Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim bertanya-tanya saksi Miryam datang terlambat di sidang e-KTP

Hakim bertanya-tanya saksi Miryam datang terlambat di sidang e-KTP meriam s haryani. ©2017 http://wikidpr.org/

Merdeka.com - Majelis hakim sidang kasus korupsi proyek e-KTP dibuat jengkel atas ulah mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani. Selain datang terlambat tanpa ada pemberitahuan, politikus Fraksi Hanura itu juga mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar pun menanyakan alasan keterlambatan Miryam datang ke persidangan.

"Kenapa saudara saksi datang terlambat?," tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar kepada Miryam dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (23/3).

"Saya sebenarnya sudah datang jam 10 tapi di ruangan sebelah," jawab Miryam tanpa menjelaskan ruangan tersebut.

Sebelumnya sidang dimulai pukul 10.00 WIB, saat itu lima saksi terpantau sudah tiba di pengadilan. Kelima saksi tersebut adalah dua mantan wakil ketua Komisi II DPR, Teguh Djuwarno dan Taufiq Effendy, Rasyid Saleh mantan dirjen administrasi dukcapil Kemendagri, Wisnu Wibowo Kepala bagian perencanaan Kemendagri, Suparmanto staf di Dirjen perencanaan administrasi.

Satu saksi disebutkan tidak bisa hadir karena alasan sakit. Sedangkan Miryam tidak diketahui alasan keterlambatannya.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Ini Alasan Hakim Gugurkan Status Tersangka Korupsi Eddy Hiariej

Melihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Dilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil

Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.

Baca Selengkapnya