Hak interpelasi, DPRD segera panggil wali kota Makassar
Merdeka.com - DPRD Kota Makassar memastikan bakal melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk memberikan klarifikasi terkait hak interpelasi yang diusulkan oleh anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Faoruk M Betta mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan yaitu pimpinan DPRD terlebih dahulu menggelar rapat konsultasi. Kemudian, memanggil para inisiator hak interpelasi terhadap Danny Pomanto.
Farouk menjelaskan beberapa waktu lalu sudah diajukan hak interpelasi kepada pimpinan itu memenuhi syarat. Maka, pimpinan akan menyesuaikan dengan perintah tata tertib menindaklanjuti usulan interpelasi.
"Kita akan memanggil semua yang berkompeten dengan persoalan itu, termasuk Wali Kota dan camat," kata Farouk kepada wartawan, Rabu (20/6).
Materi yang akan diklarifikasi terhadap Danny Pomanto maupun camat terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 71 ayat (2). Salah satu contoh, Farouk mengatakan camat itu tidak netral.
Memang, Danny Pomanto setelah kembali aktif dari cuti sebagai Wali Kota Makassar langsung memecat 15 Camat. Sebab, Danny Pomanto telah mengikuti proses Pilkada Wali Kota Makassar 2018.
"Pertanyaannya, apakah pihak pemerintah kota sudah menegur secara lisan maupun tertulis? Kan tidak boleh tiba-tiba menunjukkan orang, itu salah satu mungkin dari kemungkinan hal-hal substansi yang akan dipertanyakan," ujarnya.
Ia menambahkan pimpinan akan segera menindaklanjuti usulan hak interpelasi setelah libur cuti Lebaran 2018. Tepatnya, Kamis (21/6) besok.
"Secepatnya, hari Kamis pada saat masuk klarifikasi, paling mungkin Senin sudah mulai," ujarnya.
Untuk diketahui, hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Dukung Kementan Hadapi Elnino dengan Pompanisasi
Menurutnya, pompanisasi adalah jalan keluar dari persoalan yang dihadapi saat ini.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDatangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDjarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya