Hak interpelasi, DPRD segera panggil wali kota Makassar
Merdeka.com - DPRD Kota Makassar memastikan bakal melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) untuk memberikan klarifikasi terkait hak interpelasi yang diusulkan oleh anggota dewan.
Ketua DPRD Kota Makassar, Faoruk M Betta mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan yaitu pimpinan DPRD terlebih dahulu menggelar rapat konsultasi. Kemudian, memanggil para inisiator hak interpelasi terhadap Danny Pomanto.
Farouk menjelaskan beberapa waktu lalu sudah diajukan hak interpelasi kepada pimpinan itu memenuhi syarat. Maka, pimpinan akan menyesuaikan dengan perintah tata tertib menindaklanjuti usulan interpelasi.
"Kita akan memanggil semua yang berkompeten dengan persoalan itu, termasuk Wali Kota dan camat," kata Farouk kepada wartawan, Rabu (20/6).
Materi yang akan diklarifikasi terhadap Danny Pomanto maupun camat terkait adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam Pasal 71 ayat (2). Salah satu contoh, Farouk mengatakan camat itu tidak netral.
Memang, Danny Pomanto setelah kembali aktif dari cuti sebagai Wali Kota Makassar langsung memecat 15 Camat. Sebab, Danny Pomanto telah mengikuti proses Pilkada Wali Kota Makassar 2018.
"Pertanyaannya, apakah pihak pemerintah kota sudah menegur secara lisan maupun tertulis? Kan tidak boleh tiba-tiba menunjukkan orang, itu salah satu mungkin dari kemungkinan hal-hal substansi yang akan dipertanyakan," ujarnya.
Ia menambahkan pimpinan akan segera menindaklanjuti usulan hak interpelasi setelah libur cuti Lebaran 2018. Tepatnya, Kamis (21/6) besok.
"Secepatnya, hari Kamis pada saat masuk klarifikasi, paling mungkin Senin sudah mulai," ujarnya.
Untuk diketahui, hak interpelasi diajukan ke pimpinan dewan lantaran Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mencopot 15 camat sekaligus secara tiba-tiba tanpa ada dasar yang jelas.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya