Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyoto meminta kepada daerah terdampak gempa di Sulawesi Utara pagi ini, Kamis (2/3) untuk menetapkan status tanggap darurat.
"Kami mengingatkan, yang pertama, mohon seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak ini bisa menetapkan status kedaruratan," kata Suharyoto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Gempa yang dilakukan secara daring, Kamis (2/3).
"Kalau di atas 2 Kabupaten/Kota yang menetapkan status kedaruratan, Pemerintah Provinsi, baik Sulawesi Utara maupun Maluku Utara juga bisa menetapkan status tanggap darurat,” sambungnya.
Advertisement
Menurutnya, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat akuntabel, khsusunya dari segi administrasi keuangan. Sebab itu, salah satu caranya dengan menetapkan status tanggap darurat.
Selain itu, Suharyoto mengajak kepada pemerintah daerah, BPBD, TNI/Polri, hingga kementerian/lembaga terkait untuk berkolaborasi membangun posko tanggap darurat. Posko ini digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, pakaian, air bersih, dan lainnya.
"Kemudian para Kalaksa BPBD, TNI/Polri, kementerian/lembaga yang ada di daerah, kami mohon segera berkolaborasi, bahu-membahu bekerja sama, mengaktivasi posko tanggap darurat di masing-masing Kabupaten/Kota terdampak. Dari posko itu, yakinkan kebutuhan dasar masyarakat terdampak logistik, permakanan, pakaian, air bersih, dan sebagainya," kata dia.
Advertisement
1.Sulawesi Utara: Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa
2.Maluku Utara: Kota Ternate, (Kec. Pulau Batang Dua dan Kec. Ternate Selatan)
Korban Jiwa dan Terdampak
-Meninggal Dunia (MD): 1 orang di Kota Manado
-Luka Ringan (LR): 1 orang di Kabupaten Minahasa
-Keluarga Terdampak: kurang lebih 16 di Kabupaten Minahasa (pendataan masih berlangsung)
Kerugian Materil
Provinsi Sulawesi Utara
1.Kota Manado
-5 unit Kantor Pemerintahan
-1 unit Hotel
-1 unit Fasilitas Umum (Gedung KONI)
2.Kabupaten Minahasa
-2 unit Rumah Rusak Berat (RB)
-10 unit Rumah terdampak (kurang lebih)
-1 unit Kantor Pemerintahan
-1 unit Fasilitas Umum
3.Kota Bitung: Masih dalam proses pendataan
Provinsi Maluku Utara (Kota Ternate)
1.Kec. Pulau Batang Dua: 1 unit Fasilitas Ibadah (Gereja)
2.Kec. Ternate Selatan (Kel.Sanbesi): 2 unit rumah