Gugus Tugas: Jika Ragu Belanja di Mal, Tetap di Rumah
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum. Aturan tersebut dikeluarkan pada 19 Juni 2020 lalu.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, aturan tersebut untuk memastikan baik pengunjung maupun pengelola mal mematuhi protokol Kesehatan.
Meski demikian, dia meminta masyarakat tetap di rumah jika ragu untuk berbelanja di mal.
"Apabila risikonya terlalu tinggi dan anda ragu, jangan lakukan. Tetaplah tinggal di rumah," katanya dalam konferensi pers, Senin (22/6).
Dia meminta agar masyarakat bisa mencari alternatif lain dalam berbelanja. Reisa menegaskan, kesehatan lebih penting daripada apapun.
"Pasti bapak-ibu semua setuju kalau kesehatan kita dan keluarga adalah yang terpenting, betul bukan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Yang suka bermedsos tolong kalimatnya yang baik ya," pesan Ganjar
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaDi musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaMeski hujan, ratusan warga desa yang terdiri dari berbagai kalangan masih tampak antusias dan semringah menyambut Ganjar pada Jumat (29/12) malam.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnya