Gubernur Sumut: Kedisiplinan Menjalankan Protokol Kesehatan Obat Covid-19
Merdeka.com - Operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terus berlangsung di Sumut. Sejumlah warga yang kedapatan melanggar langsung menjalani sidang tipiring dan mendapat hukuman.
"(Masyarakat) belum mematuhi, makanya masih banyak yang dihukum. Jadi obat kita yaitu kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan, itu obat untuk Covid-19," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memantau operasi yustisi di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9).
Pada awal operasi yustisi ini hukuman yang diberikan masih berupa sanksi sosial. Pelanggar ditahan KTP-nya, menyanyikan lagu wajib atau menyapu jalan. Beberapa di antara yang mendapat hukuman itu memilih menyapu jalan karena tidak hapal lagu wajib. Kondisi ini membuat Edy prihatin.
"Juga rakyat-rakyat kita yang dihukum nyanyi lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' atau nyanyi lagu 'Padamu Negeri' atau nyapu, milih nyapu saja. Jadi nyanyi lagu wajib saja rakyat kita masih seperti itu. Ini yang harus kita introspeksi diri. Kalau enggak kita yang menghapal lagu itu, masa orang Malaysia yang kita suruh menghapal, orang Thailand yang kita suruh menghapal, apalagi orang Amerika. Ini tolong disosialisasikan edukasikan kepada seluruh masyarakat kita," tegas mantan Pangkostrad.
Edy juga memaparkan, operasi penegakan disiplin juga akan dilaksanakan ke tempat hiburan malam. Tidak tertutup kemungkinan usaha yang melanggar protokol kesehatan akan ditutup. Dia mengatakan, sanksi yang diberikan didasarkan pada Pergub dan Perda.
"Yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau jarak di tempat hiburan kah, rumah makan kah, di tempat kegiatan-kegiatan lain, itu akan kita tindak. Tindaknya sama seperti ini tipiring, termasuk yang tidak menggunakan masker. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengindahkan akan kita berikan teguran keras, tertulis. Masih dilakukan (pelanggaran), (sanksinya) sampai ke tingkat penutupan tempat-tempat tersebut," tegas Edy.
Operasi yustisi dilaksanakan di 33 kabupaten/kota di Sumut. Jumlahnya tidak kurang dari 1.400 titik untuk menegakkan disiplin masyarakat. Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, jajarannya diberi waktu dua pekan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
"Karena pertambahan yang terkonfirmasi coronavirus ini signifikan, seperti sekarang di Sumatera Utara sudah tembus angka 8.500 dan ini harus bisa kita kontrol, melalui penggunaan masker. Karena selama ini kita sudah sosialisasi maka kita lakukan penindakan," tegasnya
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPeran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19
Baca SelengkapnyaLangkah lainnya adalah melaksanakan Universal Helath Coverage (UHC) per Maret 2024 sebesar 97,56 persen dan pembiayaan operasional pendidikan tahun 2024 Rp718 M
Baca Selengkapnya