Gubernur Sulbar Lantik Dua Pejabat Jadi Pjs Bupati Mamuju & Mamuju Tengah
Merdeka.com - Empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menjalani Pilkada serentak. Dua kabupaten diantaranya, yakni Mamuju dan Mamuju Tengah, petahananya kembali maju sebagai calon kepala yang akan berlangsung bulan Desember 2020 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan pejabat bupati kedua kabupaten tersebut, Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar melantik pejabatnya yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Mamuju. Sedangkan Bau Akram Dai, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Sosial Provinsi Sulbar, dilantik sebagai Pjs Bupati Mamuju Tengah.
Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin mengatakan, pelantikan dua pejabat ini menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia menyebutkan, Abdul Wahab Hasan Sulur ditunjuk berdasarkan dengan Keputusan Mendagri Nomor 131.76-3037 tahun 2020 tentang penunjukan Pjs Bupati Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Sedangkan nama Bau Akram Dai, berdasarkan dengan surat Keputusan Mendagri Nomor 131.75-3038 tahun 2020, tentang penunjukan Pjs Bupati Mamuju Tengah.
"Terhitung mulai besok, Kedua Pjs ini akan melaksanakan tugasnya sebagai bupati sementara di Mamuju dan Mamuju Tengah berdasarkan waktu yang ditentukan, hingga masa cuti berakhir bupati yang mengikuti Pilkada serentak," kata Safaruddin, Jumat (25/9).
Sedangkan untuk Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene tidak digantikan dengan Pjs karena bupatinya tidak lagi ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Sehingga pejabat lama bupati masih menjabat hingga masa periode berakhir.
"Kalau bupati Pasangkayu dan bupati Majene tidak lagi ikut mencalonkan sebagai bupati. Sehingga tidak dilakukan penempatan Pjs bupati. Dan Kedua bupati itu hanya sisa menghabiskan masa periodenya beberapa bulan ke depan," pungkas Safaruddin. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya