Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur NTT Harap BPOM Percepat Izin Edar Miras Sophia

Gubernur NTT Harap BPOM Percepat Izin Edar Miras Sophia Minuman keras Sophia. ©2021 Merdeka.com/ananias petrus

Merdeka.com - Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengajak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nusa Tenggara Timur, untuk bersinergi mengembangkan riset tumbuhan Faloak, sebagai obat penyakit hepatitis C.

"Saat ini tim sementara melakukan penelitian tentang Faloak. Untuk itu diharapkan BPOM dapat membackup atau mendukung riset tersebut. Selanjutnya pemerintah bersama masyarakat akan mengembangkan tanaman tersebut, karena bermanfaat untuk penyembuhan penyakit hepatitis C, yang sampai saat ini belum ada vaksinnya. Tentunya ini keuntungan bagi Nusa Tenggara Timur dalam berkontribusi bagi negara, untuk mengatasi penyakit tersebut," Jelasnya, Kamis (18/3).

Selain itu, Gubernur Viktor juga meminta BPOM Nusa Tenggara Timur untuk memfasilitasi izin edar produk Sophia, miras tradisional hasil fermentasi produk lokal.

"Kemudian terkait Sophia, saat ini kita telah mendapatkan izin laboratorium layak konsumsi. Tinggal proses administrasi izin edar khusus minuman hasil fermentasi produk lokal, di mana prosedurnya lintas kementerian termasuk Badan POM RI, tentunya BPOM Nusa Tenggara Timur dapat bersama tim kami untuk mewujudkannya," katanya.

Gubernur Viktor mengungkapkan sejumlah fakta terkait Sophia, minuman lokal hasil fermentasi yang dikemas menjadi sebuah brand dan bernilai ekonomi.

"Dalam mengonsumsi minuman tersebut, kita akan atur peredarannya agar tidak mengakibatkan mabuk karena konsumsi yang berlebihan. Untuk itu perlu tata kelola dan tata niaga, untuk pengembangan minuman Sophia di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia," Jelas Viktor.

Kepala Balai POM Nusa Tenggara Timur, Tamran Ismail menyambut baik harapan gubernur Viktor terkait pengembangan Faloak dan Sophia, serta memfasilitasi sejumlah UMKM yang tersebar di kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Timor Leste itu.

"Prinsipnya kami siap bersinergi dalam memfasilitasi kepentingan daerah sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini juga terkait perizinan, sudah ada sistem OSS (Online Single Submission) sehingga dalam proses registrasi, data mesti terkoneksi dan konsisten agar tidak terjadi penolakan yang menyebabkan pengulangan tahapan proses pengurusan izin," tutup Tamran.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP