Gubernur Jabar sebut tambahan cuti lebaran tekan kemacetan mudik
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik adanya penambahan cuti bersama pada Lebaran 2017. Ditambahnya libur lebaran tahun ini, manajemen waktu akan lebih banyak dipilih bagi pemudik.
Penambahan waktu cuti lebaran juga pasti akan berdampak pada mengurangnya jumlah kendaraan dihari yang berdempetan ke hari H.
"Saya kira lebih baik ya. Dalam konteks menata mudik," kata pria yang akrab disapa Aher, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (16/6).
Dia mengatakan, jika tidak ada penambahan, para pemudik akan menumpuk pada 24 Juni sebelum hari H Lebaran. Dampaknya pasti akan terjadi kemacetan di jalur-jalur mudik.
"Kebayang macetnya seperti apa? Diberi jeda dua hari, lebih bagus. Malah saya inginnya 3-4 hari. Pilihan (waktu) mudik jadi lebih banyak," terangnya.
Apalagi Jawa Barat sebagai kawasan perlintasan mudik, pasti terjadi kepadatan saat musim mudik Lebaran berlangsung. "Ini kebijakan tepat, keputusan yang bijak. Apalagi Jabar jadi provinsi paling padat mudik. Jadi wajar kalau saya paling menyambut," jelasnya.
Penambahan cuti bersama tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2017 tentang Cuti Bersama 2017. Tertera dalam Keppres yang ditandatangani Joko Widodo pada 15 Juni, pemerintah menetapkan cuti bersama dimulai tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni atau Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah. Penambahan cuti bersama ini juga tidak mengurangi jatah cuti tahunan PNS sebanyak 12 hari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya