Gubernur DIY Tidak Melarang Pemudik Pulang Sebelum 6 Mei
Merdeka.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.
Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sri Sultan HB X di Gunung Kidul, Senin (19/4), mengatakan jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai 6-17 Mei 2021. Namun 95,06 zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap akhir pekan banyak orang datang ke Yogyakarta.
"Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogyakarta di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu. Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi," kata Sultan.
Ia mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dua langkah antisipasi terhadap pemudik dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 menjelang Lebaran 2021. Pertama menunjukkan syarat tertentu seperti hasil tes usap antigen. Kedua, pengawasan tingkat desa dengan melibatkan bhabinkamtibmas plus dalam penerapan 5M.
Selain itu, pelibatan jaga warga sangat penting karena masyarakat lebih terbiasa dengan sesama warga dibandingkan berhadapan dengan aparat.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada dua mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat desa, dusun, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan untuk 5M," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo-Gibran dijadwalkan menyambangi sejumlah titik di Jawa Tengah dan Yogyakarta
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaProgram itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDari luar, rumah itu terlihat sederhana dan seperti rumah panggung. Akan tetapi setelah masuk ke dalam, rumah itu tertata rapi bergaya minimalis.
Baca SelengkapnyaSaat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca Selengkapnya