Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Goyang oplosan meresahkan, KPI pelototi program Yuk Keep Smile

Goyang oplosan meresahkan, KPI pelototi program Yuk Keep Smile Goyang oplosan. Youtube.com

Merdeka.com - Setelah joget Caisar, kini tren goyang oplosan yang dipopulerkan artis Soimah pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV. Belakangan orang tua mulai prihatin dengan joget oplosan yang dinilai terlalu vulgar karena mulai diikuti anak-anak.

Gerakan joget itu sendiri sebenarnya simpel. Ketika lagu sudah memasuki bagian reff, sekelompok orang membuat barisan berjejer dan menghadap ke kanan atau ke kiri secara bergantian. Kemudian, tangan kanan berada di kening, dan tangan kiri di pinggang belakang, dan bagian panggul ditonjolkan ke depan.

Pinggul kemudian diayun-ayunkan naik turun. Badan pun ikut bergerak maju mundur. Gerakan ini berulang dilakukan sampai bagian reff lagu selesai.

"Anak saya juga sudah pinter joget-joget seperti itu, padahal itu gerakannya agak vulgar," curhat seorang bapak, Rian, kepada merdeka.com, Senin (30/12).

Meski belum mendapat laporan dari warga, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rupanya terus memantau fenomena tayangan yang menampilkan berbagai jenis joget termasuk goyang oplosan tersebut.

"Terus terang kita sedang mengawasi dan memantau tayangan itu," kata Komisioner KPI, Agatha Lily, saat dihubungi merdeka.com.

Peluang anak terpengaruh pada tayangan itu, kata Lily, bisa saja terjadi. Bagaimana tidak, acara itu tayang setiap hari mulai pukul 19.30 WIB sampai lebih kurang empat jam.

Lily menambahkan, KPI sendiri pernah menegur tayangan YKS maupun program serupa di stasiun televisi lain. Bahkan ada yang dilarang tayang oleh KPI.

"Karena mereka melakukan lempar-lempar tepung. Itu kita tegur keras karena di dalamnya ada candaan kasar dan berlebihan," tambahnya.

Maka itu, menurutnya, tak menutup kemungkinan pula bagi KPI menindaklanjuti tayangan goyang oplosan jika mendapat laporan dari masyarakat.

"Kalau ada laporan akan kita kaji langsung misalnya tak sesuai aturan yang ada. Dan kalau ternyata berlebihan akan kita sampaikan teguran kepada yang bersangkutan," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh
KSP Tegaskan Program JKP Bentuk Komitmen Negara untuk Jaga Kesejahteraan Buruh

Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
Kaesang Yakin Hati dan Jiwa Raga Jokowi di PSI
Kaesang Yakin Hati dan Jiwa Raga Jokowi di PSI

Jokowi telah mengungkapkan bahwa presiden diperbolehkan ikut kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Berdasarkan Hasil Survei, Kaesang Optimis PSI Lolos ke DPR
Berdasarkan Hasil Survei, Kaesang Optimis PSI Lolos ke DPR

Dia mengungkapkan, elektabilitas PSI terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk
Kaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk

Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya