Golkar dukung Densus Tipikor agar polisi & jaksa jadi pemberantas korupsi
Merdeka.com - Partai Golkar setuju dengan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan partainya ingin mengembalikan tugas pemberantasan korupsi kepada institusi Kepolisian dan Kejaksaan seperti yang diatur dalam konstitusi.
"Kita setuju, kita mau memperkuat. Kita ingin kembali penegakan hukum pemberantasan korupsi ke institusi inti sesuai konstitusi yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," kata Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Namun, Misbakhun menolak opini bahwa keberadaan Densus Tipikor akan berujung pada pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK tetap dibutuhkan agar lembaga-lembaga penegak hukum makin sinergi memberantas korupsi.
Nantinya, KPK tetap menjalankan 5 fungsinya yakni supervisi, monitoring, pencegahan, koordinasi dan penindakan.
"Yang utama kemarin kita rapat adalah melakukan sinergi bagaimana desain besar negara ini dalam melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sejauh ini, kata Misbakhun, lembaga penegak hukum yang berwenang memberantas korupsi memiliki roadmap masing-masing. Dia mendorong agar KPK, Kejaksaan dan Kepolisian bisa saling melengkapi dalam memberantas korupsi.
"Lembaga aparat penegak hukum harus saling melengkapi. KPK ada kelemahan, di daerah tidak ada. Kejaksaan dan Kepolisian ada," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya