Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek Warung Jual Miras Oplosan di Solo, Polisi Sita Puluhan Botol

Gerebek Warung Jual Miras Oplosan di Solo, Polisi Sita Puluhan Botol Polisi Gerebek Penjual Ciu. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Upaya Satuan Sabhara Polresta Surakarta memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya peredaran minuman keras (miras) membuahkan hasil. Kamis (21/11) malam, polisi menggerebek lokasi penjualan miras milik Warsito alias Kenthut, di Kampung Sumber Nayu, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Dari warung pria 49 tahun tersebut, polisi menyita miras jenis ciu dikemas dalam 54 botol air mineral berukuran 600 mililiter. Kemudian 17 botol ciu berukuran 1.500 mililiter, 1 termos besar ciu oplosan serta 1 gentong ciu oplosan.

Minuman haram tersebut dijual dengan harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per botol. Penggerebekan warung miras ini setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

"Kemudian dicek oleh anggota yang sedang patroli, dan ternyata benar ada penjual miras dengan beberapa varian," ujar Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Jumat (22/11).

Jenis miras diedarkan warung tersebut beraneka ragam. Ada jenis pisang kluthuk, anggi dan ada yang dioplos dengan minyak kayu manis dan serai. Total miras diamankan 70 botol, 1 termos besar dan 1 gentong.

Pelaku Dikenakan Pidana Ringan

Sutoyo menjelaskan, tidak semua botol diamankan tersebut disimpan dalam rumah Warsito. Beberapa botol di antaranya disembunyikan di kebun untuk mengelabui petugas.

"Pekan depan pelaku akan disidang tindak pidana ringan dengan ancaman penjara dan denda sesuai Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan," ujar dia.

Dia menambahkan polisi juga menemukan satu termos besar dan kendi berisi minuman keras oplosan. Menurutnya, termos berisi ciu itu dijual sesuai permintaan pembeli dalam bentuk paket hemat atau dalam kemasan plastik.

"Untuk penjualnya tadi sudah kita periksa. Rencana nanti hari Senin akan kita lakukan sidang tipiring untuk proses lebih lanjut," katanya.

Cegah Korban Tewas

Sutoyo menambahkan, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana jika miras oplosan ciu dan rempah-rempah itu memakan korban jiwa. Ia juga mengimbau masyarakat Solo segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas penjualan miras jenis apa pun.

Ia berjanji untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan agar tindak kriminalitas yang mayoritas berawal dari minum miras bisa diantisipasi. Hal tersebut juga mengantisipasi jatuhnya korban meninggal dunia akibat miras oplosan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pinggir Bengawan Solo.

"Kami sampaikan kepada warga masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras, karena akan merugikan diri sendiri dan masyarakat," pungkas Sutoyo.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Sarapan Pagi, Para Perwira Polisi Ini Begitu Nikmat Makan Gorengan & Lontong di Warung Sederhana

Begini momen sederhana para perwira polisi saat menikmati sarapan lontong dan gorengan sebelum bertugas.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya