Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek rumah bandar di Sumsel, polisi temukan bunker narkoba

Gerebek rumah bandar di Sumsel, polisi temukan bunker narkoba Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran Polres Muara Enim menggerebek rumah bandar narkobadi Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (1/8). Polisi menemukan bunker yang dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang itu.

Penggerebekan dilakukan di rumah bandar berinisial S. Namun polisi tidak berhasil menangkap orang tersebut lantaran dia kabur saat penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan penangkapan tiga pelaku yang merupakan kaki tangan S. Mereka adalah Harwadi (31), Akhirudin (3), dan Sandri Wardi (36) yang merupakan mantan kepala desa.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 427 ineks, 11 gram sabu, dan satu ini mobil pikap nomor polisi BG 9452 WB.

Dalam bunker yang berada di rumah S, polisi menemukan sembilan paket sabu seberat 271,62 gram, 24 butir ineks, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 199.850.000, timbangan digital, buku catatan transaksi narkoba, kartu ATM, seperangkat CCTV, dan 10 bal plastik bening.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkapkan, penggerebekan terbilang sulit karena rumah S dikelilingi teralis besi. Bunker itu berada di kamar S yang juga dipasang teralis besi dan kaca cermin untuk mengelabuhi.

"Tadinya tidak menyangka ada bunker karena posisinya tidak menyerupai. Ternyata berisi banyak narkoba dan uang," ungkap Leo, Rabu (2/8).

Pelaku S diduga merupakan bandar besar narkoba di Kabupaten PALI. Narkoba dipasok melalui jalur sungai dan darat dari Palembang dan Banyuasin.

"S sudah kita terbitkan surat DPO. Kita minta kerja sama masyarakat agar cepat ditangkap," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP