Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR, Penyidik KPK Bawa 7 Koper

Geledah Rumah Azis Syamsuddin dan Ruang Kerja di DPR, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Aziz Syamsuddin. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus suap upaya menghentikan penyidikan terhadap Wali Kota Tanjungbalai. Dua lokasi itu adalah ruangan kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan rumah dinasnya.

Dari gedung DPR, penggeledahan berakhir sekitar pukul 22.20 WIB, Rabu (28/4). Total ada lima koper yang digunakan penyidik untuk mengangkut barang-barang yang disita dari ruangan kerja politikus Golkar itu di lantai 4 Gedung Nusantara III.

Tak satupun penyidik yang mau memberi keterangan barang-barang apa yang disita dari ruangan Azis.

Sementara di lokasi kedua, penggeledahan dilakukan di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya Kavling C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan.

penyidik kpk geledah rumah dinas wakil ketua dpr azis syamsuddin©2021 Merdeka.com/nur habibie

Di lokasi ini, penggeledahan berlangsung selama hampir dua jam yang berakhir sekitar pukul 21.47 WIB. Ada dua koper yang diangkut penyidik usai penggeledahan dilakukan.

Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya diungkap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pihak yang memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Syahrial berasal dari Partai Golkar, satu partai dengan Azis.

KPK telah menetapkan Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yakni terkait suap jual beli jabatan.

Uang sebesar Rp 1,3 miliar diterima penyidik Robin dan Maskur melalui transfer dan tunai. Syahrial diketahui telah mentransfer sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia teman dari penyidik Robin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Penempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya