Geledah Ditjen Migas, Bareskrim sita dokumen terkait korupsi proyek kilang LPG
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Migas Jalan H.R Rasuna Said, Kav. B-5, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan Kamis (7/12) pagi hingga sore.
Kasubdit I Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kilang LPG Miniplant pada Kementerian ESDM di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013-2014.
"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan LPG Miniplant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp 99.017.000.000," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/12).
Dari hasil penggeledahan kantor Direktorat Jendral Migas, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran.
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, komputer, handphone dan flasdisk yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," ucapnya.
Sebelumnya, Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM atas nama inisial DC yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara pada bulan Oktober 2017 lalu.
"Terhadap tersangka saudara DC selaku PPK dalam kegiatan ini, dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya