Geger penyegelan Masjid Ahmadiyah di Depok
Merdeka.com - Persoalan Ahmadiyah hingga saat ini masih terus saja terjadi. Teranyar, masjid jemaah Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok disegel, Jumat (24/2). Penyegelan dilakukan karena aktivitas jemaah Ahmadiyah dinilai meresahkan warga sekitar.
"Makanya kami melakukan penyegelan karena banyak laporan warga yang resah," kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok, Dudi Miraz, Jumat (24/2).
Dengan kejadian ini, sudah enam kali masjid tersebut disegel. Tidak ada perlawanan saat petugas melakukan penyegelan Masjid Ahmadiyah ini.
Kalau ada pihak yang keberatan, bisa diselesaikan dengan proses hukum. Satpol PP tidak ingin ikut campur dengan dalih hanya menjalankan tugas.
"Yang jelas jika tidak berkenan pemilik bangunan dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan. Kami hanya melakukan tugas, jika segel dicopot nantinya akan ada tindakan tegas," jelas Dudi.
Ratusan petugas dari pengamanan gabungan dikerahkan dalam penyegelan ini. Hal ini bertujuan untuk pengamanan aksi damai menuntut pembubaran aliran Ahmadiyah.
Ada yang berjaga dari depan masjid maupun dalam. Penjagaan dalam lingkungan masjid dijaga unsur TNI dan depan masjid dijaga Polwan jajaran Polresta Depok dan dibantu Satpol PP serta ratusan anggota BKO Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya.
Meski masjid sudah disegel Satpol PP Kota Depok dan plang sudah dipasang, namun kaum ulama muslim Kota Depok tetap menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan.
Ratusan orang yang tidak puas dengan penyegelan tersebut, mendatangi masjid jemaah Ahmadiyah. Mereka datang untuk mematikan aliran listrik dan memasang kertas segel.
Salah satu pengunjuk rasa, Syahroni pengasuh Ponpes Said Yusuf menginginkan agar kegiatan jemaah Ahmadiyah di Depok disetop. Hal itu juga didasari dengan surat keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri, Peraturan Gubernur serta Perda Kota Depok yang melarang Ahmadiyah di lingkup Kota Depok.
"Kami hanya ingin menempel spanduk tentang larangan kegiatan Ahmadiyah di tempat kami, tetapi dilarang pihak kepolisian," katanya, Jumat (24/2).
Dia menegaskan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah telah dilarang berulang kali oleh pihak berwajib. Namun selalu saja ada lagi. Karena itu pihaknya mengancam jika kembali melakukan kegiatan, masa tidak segan-segan main hakim sendiri.
"Kami dengan tegas mengatakan jika dikembali ada kegiatan di lokasi yang telah disegel," tandasnya.
Pemilik bangunan, Farid menyayangkan penertiban rumah ibadah ini dinilainya dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pemerintah tidak memiliki landasan kuat untuk menyegel rumah ibadah.
"Kami menyayangkan penertiban ini karena tidak ada landasan kuat. Apa tindakan kami yang dikatakan meresahkan, kami hanya melakukan ibadah," katanya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dampak lain dari proyek itu adalah bangunan masjid yang ikut retak.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada anggapan bahwa masjid ini tiba-tiba ada dan pembangunannya dibantu jin
Baca SelengkapnyaBocah itu sempat dilaporkan hilang saat orang tuanya berkegiatan di Masjid Raya Al-Jabbar pada Minggu (17/12) malam.
Baca SelengkapnyaKapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaTak biasa, di masjid tersebut telah melaksanakan salat tarawih dengan durasi terlama.
Baca SelengkapnyaPeresmian Masjid Agung Madaniyah ditandai dengan penandatanganan prasasti
Baca SelengkapnyaMasjid itu menjadi saksi bisu pembebasan Irian Barat pada tahun 1960.
Baca Selengkapnya