Gara-Gara Petai, IRT di OKU Timur Kena Bogem Mentah Suami
Merdeka.com - Gara-gara petai, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Noviati (47) menjadi bulan-bulanan suaminya sendiri. Pelaku, Heriyanto (47) ditangkap polisi setelah korban melapor.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Dusun Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (28/7) sore.
Awalnya korban menanyakan uang hasil penjualan petai kepada pelaku. Merasa tersinggung dengan pertanyaan itu, pelaku naik pitam.
Dia lantas memukul wajah dan dada korban dengan tangan kosong hingga lebam. Korban kesakitan namun tak kuasa membalas. Korban akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kekerasan itu dengan harapan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Merasa takut dan trauma, korban memilih kabur dari rumah setelah laporan diterima petugas.
Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin (2/7) sore. Sebelumnya penyidik melakukan proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Tersangka mengaku kesal uang hasil menjual petai ditanyakan korban. Keduanya pasangan suami istri yang sah dan tinggal serumah," ungkap Edi, Selasa (3/8).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita berupa pakaian saat kejahatan terjadi, buku nikah, dan kartu identitas tersangka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya