Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gandeng KPK, Mendagri ingin rekrutmen IPDN tak bau korupsi

Gandeng KPK, Mendagri ingin rekrutmen IPDN tak bau korupsi Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat sejumlah kebocoran yang berujung pada indikasi adanya korupsi dalam sistem perekrutan mahasiswa baru Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sepanjang tahun 2014. Meski demikian, Tjahjo tidak menyebut di mana letak kebocoran tersebut.

"Untuk rekrutmen, penempatan kuota, dan persyaratan ini jangan sampai ada indikasi KKN di IPDN, 2014 masih bocor," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (22/12).

Atas hal itu, Tjahjo akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya potensi korupsi dalam sistem rekrutmen calon mahasiswa IPDN.

"Ini sudah dibicarakan dengan KPK, termasuk beberapa hal yang berkaitan dengan oknum kepala daerah yang tidak benar," kata dia.

Selanjutnya, terang Tjahjo, terdapat beberapa bagian dari sistem rekrutmen yang dinilai tidak adil. Hal itu memangkas kesempatan bagi para putra daerah yang kurang mampu untuk menjadi calon praja.

"Mengenai kuota, mengenai aturan-aturan yang tidak adil, mengenai indikasi KKN, itu sudah disampaikan ke kami sebagai bahan catatan. Mari kita bersama dengan KPK besok mengecek secara betul," ungkap dia.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap proses rekrutmen mahasiswa baru di IPDN tahun 2015. Dia berharap proses rekrutmen bisa berjalan secara lebih jernih.

"Yang kemarin lolosnya tidak sesuai ya kita pantau terus. Mudah-mudahan 2015 akan lebih ketat dan lebih selektif," terangnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Sekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan
KPK Tetapkan Dirut PTPN XI dan Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Lahan

Dalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.

Baca Selengkapnya