Gagal Perkosa Wanita Hamil, Tukang Ojek di Siak Cabuli Gadis SMP
Merdeka.com - Seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau, dicabuli tukang ojek yang biasa mengantar jemputnya. Peristiwa pilu itu dialami korban saat duduk di bangku sekolah dasar empat tahun silam.
Korban baru berani mengungkapkan cerita tersebut karena selama ini diancam akan dibunuh pelaku. Bahkan, pelaku sempat berusaha memperkosa ibu korban yang sedang hamil, tapi tidak jadi alias tak kesampaian.
Remaja 14 tahun ini tak kuasa menahan tangis saat bercerita dengan ibunya SM (39). Ia menceritakan kejadian yang menghantuinya hampir empat tahun lamanya oleh tetangganya itu.
Kejadian itu tahun 2016 lalu, korban dipaksa oleh RR (35) melampiaskan nafsu syahwatnya. Pelaku melakukan tindakan tak terpuji itu di atas sepeda motor.
"Kejadiannya di pagi hari saat korban mau diantar ke sekolah. Namun, bukannya ke sekolah, korban dibawa ke bawah pohon kelapa sawit dekat Puskesmas. Di situlah korban dipaksa melakukannya," kata Kanit Reskrim Polsek Tualang, Ipda Ikhsan, Selasa (21/1).
Dari keterangan korban, peristiwa seperti itu hanya dilakukan sekali saja oleh pelaku. "Cuman sekali saja. Setelah itu tak pernah lagi. Korban juga diancam agar tak melaporkan kejadian itu ke orang tuannya," ujarnya.
Awal mula terungkapnya peristiwa ini, Selasa (14/1) malam itu korban menonton televisi di rumahnya. Tiba-tiba, channel yang ditontonnya serial persis seperti yang dialaminya.
"Iya termotivasi setelah nonton serial tadi. Karena cerita serial yang ditontonnya tadi pun si korban memberitahukan kejadian pencabulan yang dialaminya ke orang tuanya. Lalu korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibunya," ucapnya.
Mendengar cerita anaknya, kedua orang tua korban langsung membuat laporan Rabu (15/1) pagi ke Polsek Tualang. Usai memberikan keterangan, polisi menjemput pelaku di rumahnya, Sabtu (18/1).
"Pelaku juga mengaku, mulanya ingin memperkosa ibu korban yang saat itu tengah hamil. Tapi tidak kesampaian," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 25 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jarak ke TPS Jauh, Ratusan Warga di Daerah Sumut Ini Harus Nyoblos di Rohil di Riau
Langkah itu diambil agar warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024
Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.
Baca SelengkapnyaBukannya Sekolah, Siswa Siswi SMP Digerebek di Kamar Kost 'Sudah Ketangkap Masih Sayang-sayangan'
Bikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gowes Santuy, Kaesang dan PSI Ajak Warga ke TPS Pada 14 Februari 2024
Jangan sampai hak suara yang seharusnya digunakan warga malah disia-siakan.
Baca SelengkapnyaKampanye di Kendal, Ganjar: Jangan Saling Menyakiti dan Jaga Perasaan
"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaJalannya Hanya Bisa Dilalui Gerobak Sapi, Ini Kisah Petugas KPU Antar Surat Suara ke Pedalaman Desa di Lampung
Dibalik suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat perjuangan dan medan yang dilalui agar surat suara bisa sampai ke TPS dengan selamat.
Baca SelengkapnyaWacana Hak Angket Kecurangan Pemilu, Menteri Hadi: Nanti Dulu, Sekarang Kita Jaga Kondusifitas
Hadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca SelengkapnyaCak Imin Kalah dari Gibran di TPS Kediamannya di Jombang, Hanya Dapat 87 Suara
Suara terbanyak diraih pasangan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Gibran yang unggul sebanyak 124 suara.
Baca Selengkapnya