Fraksi PKS minta anggota sumbang gaji bulan Oktober untuk korban gempa Sulteng

Fraksi PKS mengusulkan kepada Pemerintah untuk menetapkan musibah ini menjadi Bencana Nasional agar proses tanggap darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Hal ini bertujuan menyelamatkan korban dengan kekuatan nasional dan memungkinkan masuknya bantuan internasional.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Fraksi PKS minta anggota sumbang gaji bulan Oktober untuk korban gempa Sulteng
Bantuan Fraksi PKS untuk korban gempa Sulteng. ©2018 Merdeka.com

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari PKS untuk menyumbangkan gajinya bulan Oktober untuk disalurkan kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi, Donggala, Sulteng. Hingga kini korbannya tercatat mencapai 1.234 orang meninggal dunia.

"Duka cita mendalam dari keluarga besar PKS. Semoga Allah meringankan musibah saudara-saudara kita di sana. Sebagai Ketua Fraksi saya sudah instruksikan kepada seluruh legislator PKS khususnya di tingkat pusat agar menyumbangkan gajinya Bulan Oktober untuk korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala. Mudah-mudahan inisiatif ini bisa meringankan korban dan memotivasi sesama legislator lainnya," kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Selasa (2/10).

Selain anggota DPR, Jazuli, yang juga Koordinator Legislator PKS Nasional ini mengimbau kepada kader PKS yang duduk sebagai wakil rakyat untuk menyisihkan gajinya sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan kepada korban gempa.

"Melihat besarnya dampak dari gempa dan tsunami yang terjadi di Sulteng khususnya di Palu, Sigi, dan Donggala kita berharap bantuan kemanusiaan dari berbagai elemen dapat terkumpul dengan cepat dan mencukupi serta efektif tersalurkan kepada masyarakat di sana," ungkapnya.

Fraksi PKS juga membentuk 'Tim Fraksi PKS DPR Peduli Bencana' untuk teknis pengelolaan bantuan dan pengawasan penanggulangan bencana. Tim ini akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Bidang Kesra DPP yang saat ini telah mengirimkan relawan dan menghimpun bantuan dari seluruh kader PKS.

Tim Fraksi PKS terdiri dari perwakilan Anggota yaitu Sukamta (Komisi I), Sutriyono dan Aus Hidayat Nur (Komisi II), Sigit Sosiantomo (Komisi V), Iskan Qolba Lubis (Komisi VIII) dan Anshory Siregar (Komisi IX).

Selanjutnya,Fraksi PKS mengusulkan kepada Pemerintah untuk menetapkan musibah ini menjadi Bencana Nasional agar proses tanggap darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Hal ini bertujuan menyelamatkan korban dengan kekuatan nasional dan memungkinkan masuknya bantuan internasional.

"Kita tidak perlu malu menerima bantuan internasional yang memang kita perlukan, karena pada saat yang sama kita juga sering memberikan bantuan kepada negara-negara lain yang membutuhkan uluran tangan kita," pesan Jazuli.

Fraksi PKS juga mendesak Pemerintah khususnya BNPB agar mengkoordinasikan proses penanganan bencana dengan baik melibatkan seluruh potensi kekuatan nasional, memberikan informasi yang akurat dan menenangkan atau tidak simpang siur, dengan prioritas utama membuka akses dan mengevakuasi korban di daerah-daerah terpencil dan belum terjangkau serta memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak dibutuhkan korban secara merata dan menyeluruh.

Rekomendasi