Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) (Kapanlagi.com/ Budy Santoso)
Polda Metro Jaya menetapkan pemilik wedding organizer Ayu Puspita sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan jasa penyelenggaraan pernikahan. Ayu Puspita dihadirkan bersama tersangka lain bernama Dimas dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan hasil pendataan dan penyelidikan, jumlah keseluruhan laporan yang masuk terkait perkara ini mencapai 207 laporan. Penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita dan Dimas, yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan kepada para korban.Dalam perkaranya, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.
Dana yang diterima dari para korban diduga tidak digunakan untuk keperluan penyelenggaraan pernikahan sebagaimana dijanjikan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi oleh kedua tersangka.Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aliran dana terkait kasus tersebut.
Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Pemilik Wedding Organizer, Ayu Puspita saat dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso
Barang bukti saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025) Kapanlagi.com/ Budy Santoso