FOTO: Khalid Basalamah Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Pendakwah Khalid Basalamah diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Khalid Basalamah Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4/2026). Ia tiba sekitar pukul 15.45 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.

Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pemilik biro travel haji dan umrah yang masuk dalam kategori Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Pemeriksaan terhadap Khalid merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pimpinan agen travel haji khusus. Langkah ini ditempuh untuk menelusuri dugaan aliran dana berjenjang yang berkaitan dengan distribusi kuota haji tambahan.

Penyidik mendalami indikasi penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Agama. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Rekomendasi