Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8/2025) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Sebelumnya, Ahmadi sempat absen dari panggilan resmi KPK pada Kamis (7/8/2025) lalu
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keterangan Ahmadi Noor Supit sangat dibutuhkan untuk mendalami kejanggalan hasil audit terkait Bank BJB. KPK sendiri menemukan adanya ketidakberesan dalam audit keuangan PT Bank BJB, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengadaan iklan. Dari penyelidikan awal, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.