Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formappi Kritik Fungsi Anggaran DPR Dibahas Tertutup

Formappi Kritik Fungsi Anggaran DPR Dibahas Tertutup Bangku Banggar DPR RI . merdeka.com

Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik DPR yang tertutup dalam pembahasan Pagu Indikatif Belanja Kementerian/ lembaga tahun anggaran 2023. Pembahasan pagu anggaran itu di bahas oleh komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing.

"Dari proses pembahasan Pagu Indikatif yang dilakukan Komisi-Komisi bersama mitra kerja masing-masing, Formappi menemukan bahwa masih terjadi proses pembahasan yang dilakukan secara tertutup," kata Peneliti Formappi Lucius Karus lewat keterangannya, Sabtu (13/8).

Dia melanjutkan, selain tertutup, komisi-Komisi terlihat lamban atau bahkan abai terhadap tuntutan ketersediaan informasi berupa Laporan Singkat (Lapsing) untuk setiap rapat pembahasan Pagu dengan mitra kerja mereka.

Orang lain juga bertanya?

Lucius menilai, ketidaklengkapan laporan yang disediakan Komisi-Komisi sebagai informasi terbuka kepada publik semakin menegaskan kecenderungan DPR untuk menutup diri dari publik.

Menurutnya, proses pembahasan anggaran yang tertutup selalu dikritik selama ini lantaran berpotensi menjadi lahan subur bagi tumbuhnya praktik korupsi anggaran negara.

"Komisi-komisi yang membahas Pagu Indikatif secara tertutup diantaranya adalah Komisi I dengan 1 Kementerian, Komisi III dengan 12 K/L dan Komisi VIII dengan 1 Kementerian. Sedangkan Komisi VII dan IX tidak ditemukan datanya," ungkapnya.

Selain itu, kinerja buruk lain DPR ialah pelaksanaan fungsi anggaran DPR dalam proses pembicaraan RAPBN 2023 ditunjukkan oleh Komisi VI yang masih memberikan dukungan terhadap kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN bermasalah.

Diketahui terdapat 10 BUMN yang akan dibantu APBN 2023 melalui kebijakan PMN. Sebagai contoh misalnya PT PLN yang rencananya akan dikucurkan modal Rp10 triliun, padahal PT PLN terjerat kasus korupsi pengadaan Tower yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,25 Triliun.

Berikutnya, PT Hutama Karya (Persero) yang belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp40,8 miliar atas kasus korupsi justru akan disuntikkan dana PMN sebesar Rp30,561 triliun.

Kemudian, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) 4 mengalami kerugian mencapai Rp517,86 miliar justru akan disuntikan dana PMN sebesar Rp3 triliun.

Lucius menjelaskan, kebijakan PMN bagi BUMN-BUMN bermasalah tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN junctoketentuan Pasal 1 ayat (2) PP No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan PT.

Terkait pembahasan perubahan APBN 2022, Kata dia, banggar DPR dan Pemerintah telah menyepakati perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang dipatok oleh APBN 2022 sebesar USD 63 per barel menjadi sebesar US$ 100 per barel. Perubahan tersebut membawa konsekuensi terhadap postur pendapatan dan belanja negara serta defisit pada APBN 2022.

Dia menuturkan, pendapatan negara meningkat sebesar Rp420,1 triliun, dari semula Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara meningkat sebesar Rp392,3 triliun, dari sebesar Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Proses pembahasan perubahan postur APBN TA 2022 oleh Banggar bersama Pemerintah hanyadilakukan dalam satu kali rapat kerja saja yakni pada 19 Mei 2022.

"Proses pembahasan dengan hanya sekali rapat kerja tersebut sulit dipahami mengingat banyaknya variable yang perlu dipertimbangkan oleh Banggar sebelum memutuskan perubahan APBN 2022. Pembahasan terburu-buru memberikan peluang bagi ketidakakuratan dalam membuat perhitungan anggaran," kata Lucius.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing
Puan Ungkap DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Mulai Jangan Bolos Rapat sampai Flexing

DPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi

Guspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir

Baca Selengkapnya
KIP Kritik Tapera, Sebut Pemerintah Tidak Transparan Pengelolaan Dana
KIP Kritik Tapera, Sebut Pemerintah Tidak Transparan Pengelolaan Dana

Muncul pertanyaan proses pemerintah menyusun kebijakan mengenai simpanan Tapera hingga menimbulkan gaduh.

Baca Selengkapnya
Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari
Formappi: Masih Banyak Anggota DPR Mangkir Rapur, Padahal Agenda Sudah Dijadwalkan Jauh Hari

Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya

Baca Selengkapnya
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy
Heru Budi Jawab Kritikan PSI soal Transparansi Dokumen APBD DKI: Sudah Dikasih Soft Copy

Heru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya
PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
PKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!

Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan
VIDEO: Habiburokhman Gerindra Minta ke Pimpinan & Dewas KPK Tiadakan Doorstop Wartawan

"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya