Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fokus jerat Miryam, KPK tak tanggapi ada direktur temui anggota DPR

Fokus jerat Miryam, KPK tak tanggapi ada direktur temui anggota DPR Sidang Miryam Haryani. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi e-KTP terungkap fakta baru. Dalam video pemeriksaannya, Miryam S Haryani mengaku pada Novel Baswedan bahwa ada tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Komisi III DPR. Novel menanyakan pegawai KPK yang dimaksud. Miryam menyodorkan nama salah satu direktur di KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak ingin menanggapi adanya penyidik dan pegawai KPK yang disebut Miryam bertemu dengan anggota DPR. Dia hanya menegaskan bahwa, rekaman video dibuka di persidangan hanya untuk membuktikan Miryam tidak dalam tekanan saat menjalani pemeriksaan. Sehingga, alasan KPK mencabut BAP karena merasa dalam tekanan, dinilai hanya mengada-ada.

"KPK fokus bagaimana membuktikan perbuatan yang didakwakan pada Miryam tersebut terbukti dan publik bisa melihat untuk menegaskan apa yang kami sampaikan dulu bahwa rekaman itu ada dan Miryam diperiksa tidak dalam keadaan tertekan," jelas Febri di Gedung KPK, Senin (18/8).

"Kami akan meyakinkan hakim bahwa memang Miryam sudah melanggar Pasal 22 UU Tipikor," tegasnya.

Dia tak menyinggung sedikitpun pernyataan Miryam dalam video itu yang menyebut pertemuan pegawai KPK dan anggota DPR. Febri menegaskan, KPK fokus menjerat Miryam dengan Pasal 22 UU Tipikor mengenai pemberian keterangan palsu di persidangan.

"Tinggal menjadi tugas penuntut umum KPK tentu saja, dalam rentang waktu pembuktian ini membuktikan indikasi pelanggaran Pasal 22 yang dilakukan oleh terdakwa Miryam S Haryani," lanjut Febri.

Febri menyebut Miryam bebas bicara apapun. Nantinya semua akan dibuktikan di persidangan. "Ya kalau posisi terdakwa sebenarnya silakan saja mau memberikan keterangan apapun. Tugas penuntut umum untuk membuktikan dakwaan," kata Febri.

Soal munculnya nama-nama sejumlah anggota DPR yang diduga menekan Miryam, Febri mempersilakan semua pihak menyimpulkan dari video yang sudah diputar di persidangan.

"Pihak-pihak yang ingin mendengar apa yang disampaikan Miryam sudah bisa mendengar hal tersebut dan kalau masih dipertanyakan apakah benar Miryam mengatakan sesuatu atau nama-nama tertentu itu sudah terkonfirmasi dari rekaman yang diperdengarkan hari ini. Kalau kemudian alasan pencabutan BAP pada saat itu adalah karena tertekan maka alasan itu mengada-ada. Itu yang sedang kita buktikan juga saat ini," jelas Febri.

Sebelumnya, sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.

Pertemuan tersebut diduga untuk 'mengamankan' Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.

"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.

Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.

"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.

"Enggak kenal," jawab Miryam.

"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas),"

"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.

"Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan Pak," kata Miryam.

Tidak hanya itu, penyidik atau pejabat KPK tersebut bahkan meminta sejumlah uang kepada Miryam sebagai kompensasi pengamanan untuk Politikus Hanura tersebut.

"Dia yang malu, tapi saya enggak ngomong. Pokoknya ini ya kamu bayar dulu tapi saya enggak ngomong," ungkap Miryam saat menirukan pernyataan tersebut.

"Mereka minta berapa Bu?" Tanya Novel.

"2 Milyar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong, saya enggak ngomong," ungkap Miryam menirukan pernyataan pejabat KPK itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota DPR Keras Depan Menpora: Disuruh Berprestasi Tapi Kaki Diikat, Tak Bisa Lari!
VIDEO: Anggota DPR Keras Depan Menpora: Disuruh Berprestasi Tapi Kaki Diikat, Tak Bisa Lari!

Anggota Komisi X DPR mengkritisi kebijakan internal Kemenpora mengenai automatic adjustment

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya