Firli Bahuri Cek Penerapan Protokol Kesehatan Rutan KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menggelar pemeriksaan mendadak ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih, Gedung ACLC, dan Pomdam Jaya Guntur.
"Hari ini, ketua KPK melakukan pemeriksaan mendadak ke Rutan Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Gedung ACLC Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/6).
©2020 Humas KPKAli mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dipatuhi oleh petugas maupun para tahanan kasus korupsi.
"Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengecekan dan memastikan pelaksanaan era new normal di lingkungan Rutan Cabang KPK berjalan sesuai protokol kesehatan dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah Covid 19," kata Ali.
Sebelumnya, 45 dari 48 tahanan kasus korupsi telah menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test pada Jumat, 5 Juni 2020. Hasil pemeriksaan dari 45 tahanan tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
"Sedangkan 3 tahanan sisanya yang semula direncanakan menjalai rapid test hari ini telah dijadwal ulang, besok Selasa, 9 Juni 2020. Karena para tahanan ada agenda jadwal menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya