Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memprioritaskan penanganan rabies dengan pendekatan kesejahteraan hewan. Langkah ini diambil menyusul 23 korban jiwa akibat rabies per Agustus 2025 di wilayah tersebut. Kepala Dinas Peternakan NTT menekankan kolaborasi lintas sektor.
Strategi ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan dari penyebaran virus mematikan. Kesadaran masyarakat didorong untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan, terutama anjing. Ini menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan penularan rabies.
Pembatasan pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) mulai berlaku 1 September hingga 1 November 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk memudahkan identifikasi HPR rentan dan mendukung program vaksinasi serentak. Target vaksinasi mencapai 90% di beberapa wilayah.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kesejahteraan Hewan dalam Pengendalian Rabies
Dinas Peternakan NTT menegaskan bahwa penanganan rabies yang efektif harus berlandaskan prinsip kesejahteraan hewan. Pendekatan ini dianggap sebagai langkah antisipasi yang berkelanjutan dan efektif. Ini bukan hanya tentang eliminasi, tetapi juga perawatan yang bertanggung jawab.
Yohanes Oktavianus, Kepala Disnak NTT, mengajak masyarakat untuk merawat hewan peliharaan dengan baik. Pemberian makan, minum, dan menjaga kesehatan hewan adalah bentuk kasih sayang. Vaksinasi menjadi krusial agar hewan tidak tertular penyakit.
Kesadaran publik terhadap kesehatan hewan sangat penting untuk memutus rantai penularan. Hewan yang sehat dan terawat cenderung tidak menjadi sumber penularan. Ini juga mengurangi risiko gigitan yang dapat menyebarkan virus rabies.
Advertisement
Advertisement
Pembatasan Pergerakan dan Target Vaksinasi Massal
Instruksi Gubernur Nomor 1/2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) telah diberlakukan. Aturan ini berlaku mulai 1 September hingga 1 November 2025. Pembatasan tidak hanya antar kabupaten, tetapi juga dalam lingkup rumah tangga.
Kebijakan pembatasan pergerakan anjing ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi HPR. Dengan demikian, proses vaksinasi rabies serentak dapat berjalan lebih efisien. Ini adalah upaya konkret dalam mengendalikan penyebaran virus.
Saat ini, tersedia 240 ribu dosis vaksin, dengan rencana penambahan di kemudian hari. Target vaksinasi khusus di enam kabupaten/kota di Pulau Timor adalah 90%. Sementara itu, target untuk seluruh wilayah NTT mencapai 70%.
Advertisement
Dukungan juga datang dari lembaga seperti JAAN Domestic yang akan membantu vaksinasi di Manggarai Barat. Mereka juga menjadi mitra strategis dalam edukasi penanganan rabies. Kolaborasi ini memperkuat upaya pencegahan di lapangan.
Sumber: AntaraNews