Fakta Menarik: Gaji Rp10 Juta Menanti, Penempatan Pekerja Indonesia di Turki Fokus Sektor Padat Karya

Penempatan Pekerja Indonesia di Turki akan difokuskan pada sektor padat karya seperti pariwisata dan konstruksi. Simak potensi gaji dan peningkatan jumlah pekerja yang signifikan!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Gaji Rp10 Juta Menanti, Penempatan Pekerja Indonesia di Turki Fokus Sektor Padat Karya
Penempatan Pekerja Indonesia di Turki akan difokuskan pada sektor padat karya seperti pariwisata dan konstruksi. Simak potensi gaji dan peningkatan jumlah pekerja yang signifikan! (AntaraNews)

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Christina Aryani, menyatakan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia terampil di Turki akan diprioritaskan pada sektor padat karya. Sektor-sektor ini mencakup pariwisata, perhotelan, konstruksi, dan manufaktur, yang menawarkan peluang kerja yang menjanjikan.

Pernyataan ini disampaikan Christina Aryani di Jakarta pada Minggu (26/10), menjelang kunjungan kerjanya ke Turki yang dijadwalkan pada 27-29 Oktober 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah terjalin antara kedua negara.

Fokus pada sektor formal dan terampil ini diharapkan dapat memastikan kompensasi yang adil serta kondisi kerja yang layak bagi para pekerja migran Indonesia. Pendekatan profesional dan berbasis keterampilan menjadi kunci utama dalam strategi penempatan ini.

Potensi Gaji dan Peningkatan Jumlah Pekerja Migran

Christina Aryani mengungkapkan bahwa upah minimum di Turki saat ini berada di kisaran US$650, atau setara dengan sekitar Rp10,8 juta. Ia percaya bahwa dengan peningkatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan berbahasa, pekerja migran Indonesia dapat memperoleh penghasilan di atas standar tersebut.

Data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah pekerja Indonesia. Pada tahun 2024, sebanyak 385.200 pekerja asing memperoleh izin kerja baru di Turki, dengan 8.930 di antaranya berasal dari Indonesia.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai kontributor tenaga kerja asing terbesar ketujuh di Turki. Peningkatan ini sangat mencolok, mengingat pada tahun 2023 Indonesia berada di peringkat kesepuluh dengan 5.607 pekerja, menunjukkan kenaikan sekitar 59,26 persen.

Peningkatan permintaan ini mengindikasikan pasar tenaga kerja yang berkembang pesat, khususnya di sektor padat karya dan non-formal seperti pariwisata, perhotelan, konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan.

Fokus Sektor Formal dan Skema G2G

Wakil Menteri Aryani menekankan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia akan dilakukan melalui pendekatan profesional dan berbasis keterampilan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kompensasi yang adil dan kondisi kerja yang layak bagi para pekerja.

Ia juga menyoroti bahwa sektor domestik merupakan sektor yang paling rentan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja. Oleh karena itu, penempatan akan memprioritaskan sektor formal dan terampil untuk meminimalisir risiko tersebut.

Selama kunjungan kerjanya, Christina Aryani akan bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki. Pertemuan ini akan membahas potensi skema government-to-government (G2G) serta harmonisasi pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar tenaga kerja Turki.

Sejak tahun 2023, telah ada Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kunjungan yang akan datang ini digambarkan sebagai momentum penting untuk menindaklanjuti MoU tersebut, memastikan implementasi penuh kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi