Faida Lengser, Plh Bupati Jember Kumpulkan Pejabat Pemkab Siang Ini
Merdeka.com - Mantan Bupati Jember, dr Faida yang kalah dalam Pilkada serentak 2020 resmi menanggalkan jabatannya, Rabu (17/2). Pemkab Jember kini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, Hadi Sulistyo.
Hadi berencana mengumpulkan sejumlah pejabat pemkab. Dia ingin mengubah kebijakan Faida yang dinilai menyalahi aturan.
"Siang (22/2) ini, saya akan kumpulkan seluruh pejabat, saya ingin berikan pemahaman, bahwa aturan yang mereka terapkan itu salah. Karena bupati itu sejak 6 bulan sebelum lengser, sudah tidak boleh melakukan mutasi. Itu sudah jadi ketentuan UU Pilkada yang tidak bisa dibantah lagi," ujar Hadi kepada merdeka.com pada Senin (22/02) pagi.
Para pejabat yang dikumpulkan itu mulai dari Sekda, kepala dinas, direktur rumah sakit hingga camat. Mereka akan dikumpulkan di kantor Pemkab Jember untuk mendapatkan pengarahan.
Faida diketahui mencopot puluhan pejabat pada pertengahan Desember 2020, atau beberapa hari setelah ia kalah dalam Pilkada 9 Desember 2020. Salah satunya adalah Sekda Mirfano.
Namun, Mirfano kemudian menggalang ratusan pejabat Pemkab Jember untuk membuat mosi tidak percaya kepada bupati Faida pada 30 Desember 2020, persis saat kedatangan Gubernur Jatim, Khofifah ke Jember.
Keesokan harinya, Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang isinya membatalkan seluruh mutasi oleh bupati Faida.
Namun, Faida tak bergeming. Awal Januari 2021, Faida kembali mencopot Mirfano dari jabatan Sekda, beserta sejumlah pejabat lain. Faida lantas menunjuk Achmad Imam Fauzi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
©2021 Merdeka.com/Muhammad PermanaFauzi yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) sebelumnya juga pernah disanksi Pemprov, karena membuat pernyataan yang menuding Gubernur Khofifah sebagai penyebab keterlambatan pembahasan APBD Jember.
Yang paling mencolok, dalam Sertijab bupati pada Rabu (17/02) lalu, Faida mengajak Fauzi sebagai Plh Sekda untuk mendampinginya menyerahkan jabatan kepada Plh bupati yang ditunjuk oleh Pemprov Jatim itu.
Saat ditanya akan memilih sekda versi yang mana, Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo menjawab diplomatis. “Saya berpedoman pada Surat Gubernur yang akan terbit pada 15 Januari 2021 lalu, karena itu sesuai ketentuan,” tegas Hadi.
Gubernur Khofifah pada 15 Januari 2021 lalu menerbitkan surat yang isinya menegaskan bahwa pencopotan para pejabat Pemkab Jember itu tidak sah. Khofifah juga menyatakan, sekda yang sah masih tetap Mirfano.
“Apakah berarti Mirfano yang diakui sebagai Sekda Jember yang sah ?” tanya wartawan.“Kalian artikan sendirilah,” jawab Hadi singkat.
Konsolidasi ASN Pemkab Jember
Selain ingin mengakhiri dualisme, Hadi menyatakan ditugaskan gubernur untuk mengawal transisi kekuasaan di Jember yang tertunda karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Saya tidak berpihak pada siapapun. Sata hanya ingin meluruskan yang tidak sesuai aturan,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim ini.
Lebih lanjut, Hadi meminta seluruh ASN Pemkab Jember untuk menaati aturan yang berlaku. “Kalian ini kan ASN, tidak bisa seenaknya sendiri. Harus ikut aturan,” tegas Hadi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaIda bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi merupakan bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnya