Fahri tantang pemerintah Jokowi umumkan struktur pemegang saham 51% Freeport
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah tidak membuat pencitraan soal divestasi saham 51 persen milik Freeport McMoran. Fahri menantang pemerintah membuka struktur pemenang saham Freeport.
"Jadi jangan bikin pengumuman pencitraan begitu. Tapi bikin pengumuman struktur sahamnya itu sekarang punya siapa. Siapa saja yang punya hak di situ, kemudian saham itu diagunkan ke siapa dan seterusnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7).
Selain itu, Fahri menyarankan pemerintah mengumumkan pihak-pihak yang memodali PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalumi) untuk membeli saham Freeport Indonesia sebesar USD 3,85 miliar.
"Lebih baik dijelaskan dulu secara transparan ini yang beli siapa? 53 triliun itu uangnya darimana dan kantong siapa? Karena yang jelas itu tidak dari APBN. Uang itu kalau dari Inalum kan lebih dari 60 persen aset Inalum sendiri habis konsorsium tambang yang baru tahun 2013 diambil alih Pak SBY," tegas dia.
Pemerintah dituding melakukan kebohongan karena sebenarnya perusahaan-perusahaan swasta yang meminjamkan uang untuk membeli saham Freeport. Setelah dibeli, pemerintah membuat opini seolah saham Freeport dibeli pemerintah.
"Jadi pemerintah nih cuma dipakai namanya lalu perusahaan-perusahaan ini minjemin uang ke pemerintah, pemerintah mengumumkan ke rakyat seolah-olah yang ambil pemerintah padahal yang ambil swasta juga," ucapnya.
"Pihak yang punya saham juga di situ. Jadi ini nanti jadi bohong gitu," sambung Fahri.
Fahri mengungkapkan, pengalaman divestasi saham yang dilakukan banyak bermasalah. Contohnya, divestasi saham yang bermasalah batu bara.
"Dulu sudah pernah ada privatisasi saham batu bara, kemudian ada privatisasi saham tambang emas terbesar nomor dua di Indonesia. Sekarang ada privatisasi Freeport. Akhirnya itu yang lalu-lalu punya masalah," tambahnya.
Permasalahannya, kata Fahri, adanya kesepakatan yang tidak transparan dari pemerintah dengan pihak ketiga. Dia curiga, sebenarnya proses divestasi tidak dilakukan tetapi hanya pengalihan saham.
"Yang faktanya itu bukan divestasi sebetulnya, hanya pengalihan saham di antara perusahaan dan pembagian-pembagian yang menyebabkan tidak utuh yang 51 persen itu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham Freeport Indonesia.
Dengan adanya kesepakatan ini, Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport yang beroperasi di Papua. Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS).
"Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding pertambangan kita, Inalum, telah capai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah," ujar dia di BSD, Tangerang, Kamis (12/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.
Baca SelengkapnyaIntip potret kamar karyawan PT Freeport di dalamnya ada ranjang susun beserta kasurnya untuk 4 karyawan.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap kehadiran Makassar New Port bisa meningkatkan nilai efisiensi bagi biaya logistik di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya