Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid
Merdeka.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Gugatan tersebut antara lain terkait status keanggotaan Fahri di PKS, pimpinan dan anggota DPR.
Menanggapi sikap Presiden PKS tersebut, Fahri mengatakan, siap menunggu pengajuan banding tersebut. Dia mengatakan, terpenting satu tahap yang menguntungkan dirinya telah terwujud dengan dikabulkannya sebagian gugatan.
"Saya tunggu aja. Saya tunggu apapun respon yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya, satu tahap sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Fahri mengatakan, Presiden PKS maupun petinggi Partai Dakwah lainnya harus menghormati putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Dia pun meminta haknya sebagai kader dikembalikan.
"Tahap berikutnya kita harap pimpinan partai taat dulu keputusan pengadilan. Kembalikan hak saya, jangan lakukan hal-hal yang bertentangan pengadilan. Itu akan memberikan efek lain nantinya," ujarnya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, akan sesegera mungkin mengirimkan surat ke petinggi PKS yang berisi keterangan bahwa sebagian gugatannya telah dikabulkan.
"Saya akan segera bersurat secara resmi kepada seluruh anggota Majelis Syuro PKS agar para pimpinan memperoleh langsung putusan pengadilan yang mengikat kita semua ini. Semoga majelis syuro dapat menggunakan momen ini untuk dapat mengevaluasi kepengurusan yang ada," ujarnya.
Fahri Hamzah mengaku tak pernah sedikitpun ingin berseteru dengan sejumlah petinggi PKS. Dia bahkan mengungkapkan rasa cinta dan hormatnya ke Sohibul Iman dan petinggi PKS lainnya.
"Saya mencintai ustaz Salim Al-Jufri, saya mencintai ustaz Hidayat Nur Wahid. Saya mencintai semua anggota Majelis Tahkim, juga presiden partai dan anggota BPDO serta majelis Qodho. Sejak awal, tidak ada se-inci pun dalam hati saya meletakan pimpinan dan guru kita sebagai lawan," katanya.
Fahri berharap, lewat gugatan yang dikabulkan tersebut dapat menyudahi perseteruan antara dirinya dengan petinggi PKS. Sebab, dia mengingingkan antara dirinya dengan Sohibul Iman cs dapat saling bahu membahu membesarkan partai.
"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaMahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut suara lantang hakim MK Saldi Isra atas gugatan batas usia Cawapres hingga sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaAnies melihat ada kepastian untuk berlayar sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaPersoalan salam itu lebih kepada sikap menghormati Ma’ruf Amin karena hadir sebagai tamu undangan.
Baca Selengkapnya