Fahira Idris: Permendag peredaran miras tak bikin pengusaha bangkrut
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Fahira Idris kembali mengecam rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berencana membangun toko khusus yang menjual miras. Rencana Ahok itu dilakukan terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Kecaman tersebut dituliskan senator asal DKI Jakarta itu melalui akun Twitter-nya. Menurutnya, wacana Ahok tersebut mengada-ada dan tidak ada urgensinya.
"Bagi orang yang cerdas, harusnya paham bahwa Permendag No. 06 Tahun 2015 bukan lah NERAKA bagi Produsen #Miras karena BUKAN Pelarangan TOTAL," tulis Fahira melalui akun Twitter pribadinya, Senin (20/4).
Supermarket dan hypermarket, lanjutnya, masih diperbolehkan menjual minuman keras dengan syarat mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan. Restoran dan cafe-cafe yang memiliki izin masih boleh menjual minuman beralkohol.
"Saya yakin tidak akan bangkrut para pemilik dan pemegang saham perusahaan #Minol #Miras gara-gara Permendag No. 06 Tahun 2015," lanjutnya.
Lebih lanjut, putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini juga menyayangkan rencana Ahok tersebut, yang menurutnya merupakan ide Asosiasi Pedagang Minuman Beralkohol.
"Ide Toko Khusus #Miras ini memang dari Asosiasi Pedagang Minuman Beralkohol, tetapi CELAKA nya ide ini begitu semangat disetujui Pak #Ahok," ujarnya.
Seperti diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket mulai diberlakukan pada Kamis (16/4). Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJelang Idulfitri, Pemkot Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadan
Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menggelar Pasar Murah Ramadan.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Harga Beras Turun Mulai Maret, Begini Penjelasannya
Bapanas memperkirakan, pada panen raya kali ini produksi beras nasional akan cukup tinggi.
Baca Selengkapnya