Fahira Idris: Permendag peredaran miras tak bikin pengusaha bangkrut
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Fahira Idris kembali mengecam rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berencana membangun toko khusus yang menjual miras. Rencana Ahok itu dilakukan terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Kecaman tersebut dituliskan senator asal DKI Jakarta itu melalui akun Twitter-nya. Menurutnya, wacana Ahok tersebut mengada-ada dan tidak ada urgensinya.
"Bagi orang yang cerdas, harusnya paham bahwa Permendag No. 06 Tahun 2015 bukan lah NERAKA bagi Produsen #Miras karena BUKAN Pelarangan TOTAL," tulis Fahira melalui akun Twitter pribadinya, Senin (20/4).
-
Apa yang dicuri dari toko Fajar Store? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dijual oleh nenek Niah? Nenek yang bernama Niah itu hidup sendirian dan harus bekerja untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Nenek Jualan Rujak Tengah Malam Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @xbankriba memperlihatkan seorang nenek sepuh bernama Niah yang ketiduran di pinggir jalan saat tengah malam.
-
Apa saja barang-barang yang dijual di toko klenik yang diungkap Pesulap Merah? Di toko tersebut, terdapat banyak sekali barang-barang yang sering digunakan oleh para dukun ketika sedang praktik. Barang-barang itu terdiri dari keris yang berukuran kecil, jimat semar mesem (ilmu pelet), hingga bambu petuk atau bambu keramat.
-
Apa yang dijual di kios tembakau Fajar Abdul Aziz? Ada 50 jenis tembakau murni atau orisinal yang dijual di kiosnya.
-
Dimana Sofiani Mirah memasarkan produk keripik pisangnya? Sekarang alhamdulillah sudah hampir 400 toko. Kami kerja sama dengan hotel juga, kafe, restoran. Jangkauan pasar kami tidak hanya di Jogja, tapi juga ke Semarang, Cilacap, dan lain sebagainya.
-
Kenapa Pesulap Merah membongkar toko barang klenik? Pesulap Merah atau Marcel Radhival adalah orang yang biasa membongkar praktik perdukunan di Indonesia.
Supermarket dan hypermarket, lanjutnya, masih diperbolehkan menjual minuman keras dengan syarat mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan. Restoran dan cafe-cafe yang memiliki izin masih boleh menjual minuman beralkohol.
"Saya yakin tidak akan bangkrut para pemilik dan pemegang saham perusahaan #Minol #Miras gara-gara Permendag No. 06 Tahun 2015," lanjutnya.
Lebih lanjut, putri mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris ini juga menyayangkan rencana Ahok tersebut, yang menurutnya merupakan ide Asosiasi Pedagang Minuman Beralkohol.
"Ide Toko Khusus #Miras ini memang dari Asosiasi Pedagang Minuman Beralkohol, tetapi CELAKA nya ide ini begitu semangat disetujui Pak #Ahok," ujarnya.
Seperti diketahui, larangan penjualan minuman beralkohol di sejumlah minimarket mulai diberlakukan pada Kamis (16/4). Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag No. 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
(mdk/amn)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haryadi mengaku miris melihat kejadian tersebut karena pihaknya sudah mengonfirmasi pada pemegang merek yang menjual produk yang diboikot.
Baca SelengkapnyaPengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaPemkot Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan menggelar Pasar Murah Ramadan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Baca Selengkapnya