Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eni sebut Setnov sempat minta Idrus tak diajak terlibat proyek PLTU Riau-1

Eni sebut Setnov sempat minta Idrus tak diajak terlibat proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih ditahan KPK. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih mengaku sengaja melibatkan Idrus Marham pada pembahasan proyek PLTU Riau-1 lantaran dianggap bekerja keras demi kepentingan partai. Namun sebelum Idrus dilibatkan, Setya Novanto sempat meminta Eni agar tidak memberitahu Idrus terkait proyek senilai USD 900 juta tersebut.

Kepada Eni, Novanto menjelaskan agar proyek yang diketahui Idrus dengan komitmen fee kecil. Sedangkan proyek PLTU Riau 1, menurut Novanto, akan mendapat jatah besar.

"Saya sering curhat sama Pak Idrus malah saya bilang ke Pak SN agar Pak Idrus diikutsertakan biar tahu pengurusan proyek ini. Tetapi Pak SN enggak mau Pak Idrus tahu. Ini uang gede enggak usah lah Pak Idrus tahu, Pak Idrus yang kecil-kecil saja," kata Eni seraya menirukan penolakan Novanto melibatkan Idrus, Kamis (11/10).

Kendati demikian, Eni tetap menyampaikan pembahasan proyek tersebut kepada Idrus tanpa sepengetahuan Setya Novanto. Kelanjutan pembahasan proyek tersebut akhirnya tetap melibatkan Idrus setelah menggantikan posisi Novanto yang terjerat korupsi proyek e-KTP.

Selama pembahasan, Eni bahkan mengaku sempat meminta perhatian kepada Direktur Utama PLN, Sofyan Basir terkait jatah yang akan diterima dari Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai pemilik Blackgold Natural Resources

"Saya minta ke Pak Sofyan bicara sama Pak Kotjo untuk perhatikan Idrus. Saya tahu Idrus betul-betul bekerja untuk partai," tukasnya.

Diketahui Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.

Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.

Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.

Awal mula adanya tindak penyuapan berawal saar Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.

Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.

Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.

Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya
Dirut PLN Resmikan Rumah Bersama Transisi Energi Indonesia, Ini Tujuannya

Rumah bersama ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian/lembaga terkait untuk percepatan transisi EBT.

Baca Selengkapnya
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia
Dukung Transisi Energi, PLN Indonesia Power Kebut Pembangunan PLTS 500 MW dari Proyek Hijaunesia

dalam proyek Hijaunesia 2023, PLN IP memprioritaskan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus

Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah
Ciptakan Energi Hijau, Patra Jasa dan Pertamina Kembangkan Proyek Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah

Proyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT
Jelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT

Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tercukupi dan seluruh persiapannya dilaksanakan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir

Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.

Baca Selengkapnya