Endus korupsi proyek underpass bandara, polisi periksa PT Waskita sebagai kontraktor
Merdeka.com - Kepolisian mengendus aroma korupsi terkait proyek underpass jalur perimeter selatan, Bandara Soekarno-Hatta. Pada 5 Februari lalu, underpass itu ambrol dan menimbulkan korban jiwa.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dari PT Waskita sebagai kontraktor. "Sudah diperiksa semua (PT. Waskita Karya)," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, saat dikonfirmasi, Kamis (8/3).
Ferdy menjelaskan, penyidik tengah mempelajari seluruh dokumen PT Waskita Karya terkait proyek itu dan dikaitkan dengan fakta peristiwa.
"Kami sedang periksa dokumen (PT. Waskita Karya) yang di antaranya berkaitan dengan anggaran (proyek underpass)," katanya.
Namun dirinya belum mau membeberkan jumlah anggaran terkait proyek underpass yang disinyalir ada indikasi korupsi. Sebab, tambahnya, polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi terkait proyek tersebut.
"Kami masih menunggu hasil (pemeriksaan) ahli konstruksi," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan insiden longsornya tanah di dekat area underpass (turap) kereta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/2) karena kesalahan desain. Pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas terkait kesalahan yang menyebabkan insiden longsor hingga merenggut korban jiwa tersebut.
"Yang di Soetta yang salah konsultan," kata Menhub Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/2).
Menhub Budi mengatakan, sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seluruh turap kereta di Bandara Soekarno-Hatta harus dibongkar dan dibangun ulang.
"Tapi kalau dari indikasi yang kita temui memang ada satu kekurangan desain yang kurang sesuatu. Jadi kita mendesain satu sampai dua minggu," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Baca Selengkapnya