Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV, Dr. Suriel S Mofu, secara resmi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong, Papua Barat Daya, merupakan kampus yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan di Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu, 28 September, menyoroti standar pendidikan tinggi yang terjaga. Penilaian tersebut didasarkan pada kualifikasi akademik para pengajar di institusi tersebut.
Pengakuan ini diberikan karena STIE Bukit Zaitun memiliki sejumlah dosen dengan jabatan fungsional akademik yang tinggi, yaitu enam lektor. Keberadaan dosen-dosen dengan kualifikasi ini menjadi indikator utama dalam menentukan mutu sebuah perguruan tinggi. Dr. Suriel S Mofu menekankan pentingnya status fungsional akademik bagi seorang pengajar.
Kualitas pendidikan di perguruan tinggi sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme para dosennya, dan STIE Bukit Zaitun telah memenuhi kriteria ini. Dengan adanya dosen-dosen profesional, diharapkan mahasiswa dapat menerima pembelajaran yang optimal dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal ini juga menegaskan komitmen kampus dalam menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Advertisement
Advertisement
Kriteria Dosen Profesional Menurut LLDikti XIV
Dr. Suriel S Mofu menjelaskan bahwa kualitas sebuah kampus tidak terlepas dari status dosen yang mengajar di dalamnya. Menurutnya, seorang pengajar baru dapat disebut dosen jika memiliki jabatan fungsional akademik, seperti asisten ahli atau lektor, dan juga bersertifikasi. "Jadi kalau orang bilang mengajar di perguruan tinggi menjadi dosen, tidak semua orang yang mengajar lalu menamakan diri sebagai dosen, dasarnya apa, kalau hanya mengajar tanpa menyandang status asisten atau lektor, dan bersertifikasi itu bukan dosen," tegasnya.
Jabatan fungsional akademik merupakan jenjang karier yang menunjukkan tingkat kepakaran dan kontribusi seorang pengajar di dunia pendidikan tinggi. Jenjang ini dimulai dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, asisten profesor, hingga guru besar. STIE Bukit Zaitun Sorong patut diapresiasi karena memiliki enam lektor, yang menunjukkan komitmen terhadap kualitas akademik.
Selain jabatan fungsional, sertifikasi dosen juga menjadi penanda penting profesionalisme. Sertifikasi ini diberikan oleh negara sebagai pengakuan atas kepakaran dosen dalam bidang keilmuan mereka. Dosen yang bersertifikasi dianggap memiliki kompetensi yang teruji dan diakui secara nasional, sehingga berhak menerima tunjangan kehormatan sebagai dosen profesional.
Advertisement
Kehadiran dosen-dosen bersertifikasi ini memastikan bahwa materi perkuliahan disampaikan oleh individu yang memiliki kualifikasi tinggi. Ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan mutu lulusan. STIE Bukit Zaitun dengan enam lektor dan dosen bersertifikasi, menunjukkan keseriusannya dalam menjaga standar akademik yang tinggi.
Advertisement
Investasi Negara untuk Dosen Profesional di Tanah Papua
LLDikti Wilayah XIV tidak hanya menetapkan standar, tetapi juga memberikan dukungan konkret untuk para dosen profesional. Pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp25 miliar setiap tahun untuk membayar tunjangan kehormatan bagi dosen-dosen profesional. Anggaran ini dialokasikan untuk seluruh perguruan tinggi swasta yang berada di wilayah Tanah Papua.
Alokasi dana ini merupakan bentuk apresiasi dan investasi negara terhadap peran penting dosen dalam mencerdaskan bangsa. Dengan tunjangan ini, diharapkan para dosen dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan peningkatan kualitas pengajaran. Ini juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung ekosistem pendidikan tinggi yang berkualitas di daerah tersebut.
Dr. Suriel S Mofu berharap STIE Bukit Zaitun dapat terus menjaga dan merawat dosen-dosen profesional yang dimilikinya. Keberadaan mereka sangat vital dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi swasta tersebut. Menjaga kualitas sumber daya manusia pengajar adalah kunci utama untuk mempertahankan reputasi dan daya saing kampus.
Advertisement
Dukungan finansial dan pengakuan terhadap dosen profesional diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pengajar untuk terus meningkatkan kualifikasi akademik mereka. Ini akan menciptakan lingkungan akademik yang lebih kompetitif dan inovatif, pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi mahasiswa dan kemajuan pendidikan di Papua Barat Daya.
Sumber: AntaraNews