Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat WNA Australia Diajak Warga Lihat Demo Papua, Dikira Pawai Budaya

Empat WNA Australia Diajak Warga Lihat Demo Papua, Dikira Pawai Budaya Konser Masyarakat Papua di CFD. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Empat orang warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi Imigrasi Sorong karena diduga ikut demo masyarakat Sorong terkait dengan rasisme pada 27 Agustus 2019.

Dilansir Antara, empat orang itu menggunakan visa wisatawan yang hendak berlibur ke Raja Ampat, Papua Barat. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan bahwa keempat warga negara asing tersebut dideportasi pulang ke negaranya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Menurut dia, keempat warga negara asing tersebut bersama salah seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.

"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.

Saat berada di Kota Sorong, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang asing tersebut mengakui tidak mengetahui arti demo tersebut. Mereka hanya diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.

"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP