Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dipaksa oleh massa mahasiswa untuk membeberkan identitas nama tujuh anggota yang berada dalam mobil rantis penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga tewas saat demonstrasi di DPR RI, Kamis (28/8).
Pantauan yang dikutip dari Liputan6.com, Jumat (29/8), awalnya Asep mengabarkan bahwa tujuh anggota tersebut telah diperiksa, disusul sanksi etik dan penahanan.
Saat membacakan inisial nama, massa aksi pun emosi. Kondisi tersebut membuatnya kemudian menuruti keinginan para mahasiswa.
“Pertama, saya menyampaikan turut berbelasungkawa. Tadi malam saya bersama Kapolri sudah mendatangi RSCM dan menyampaikan duka cita kepada keluarga. Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Kapolri memerintahkan jajaran, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam untuk memproses kasus ini secara terbuka,” tutur Asep.
Dia pun membacakan daftar nama tujuh anggota yang berada di mobil rantis dan telah selesai pemeriksaan, yakni sebagai berikut:
1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas Ka Gae
Mendengar hal itu, mahasiswa melanjutkan tuntutannya agar pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan tidak berhenti pada ketujuh anggota tersebut.
“Orang yang memerintahkan juga harus diseret. Jangan hanya pelaksana di lapangan,” kata perwakilan mahasiswa.