Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Wakil Ketua Kelenteng Tuban Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

Eks Wakil Ketua Kelenteng Tuban Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Eks Wakil Ketua Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, Tuban, Liu Pramono akhirnya ditahan di Mapolres Tuban. Ia ditahan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen dan surat kelenteng.

Penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Polres Tuban melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. "Dia ditahan (Liu Pramono) karena syarat unsur penahanan sudah cukup yakni ada dua alat bukti," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Selasa (15/10).

Liu Pramono telah ditahan di Mapolres Tuban sejak Sabtu (12/10) kemarin. Tersangka dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan membuat surat palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"Penahanan tersebut merupakan kewenangan dari penyidik, kasus itu terkait pemalsuan," ujar dia.

Kasus tersebut bermula dari laporan Bambang Djoko Santoso, Koordinator Kebaktian Agama Konghucu Kelenteng Tuban. Ia melaporkan Liu Pramono lantaran tuduhan pemalsuan dokumen atau surat Kelenteng Tuban di tahun 2018 silam.

Dugaan surat yang dipalsukan itu terkait membuat dokumen untuk menghadiri delegasi pertemuan Agama Konghucu di Jakarta. Hingga akhirnya, Liu Pramono ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita laporkan Liu Pramono terkait kasus pemalsuan dokumen dan surat," kata Bambang.

Tak hanya itu, persoalan tersebut juga dipicu adanya konflik umat di tubuh kelenteng Tuban yang hampir tujuh tahun terjadi kekosongan kepengurusan sampai saat ini. Bahkan, ratusan umat berbondong-bondong mendatangi kelengteng untuk melakukan pemilihan pengurus dan penilik Kelenteng Tuban periode 2019–2022, Minggu (13/10) siang.

Hasilnya, Tio Eng Bo ditunjuk sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban. Kemudian Tan Ming Ang dipercaya umat sebagai Ketua Penilik Kelenteng. Mereka terpilih secara aklamasi.

Hasil pemilihan itu ditentang keras beberapa umat yang dipelopori oleh Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban, karena proses pemilihan pengurus itu dianggap menabrak aturan yang ada.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP