Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNA pembobol ATM ditangkap Polda Metro eks pesepakbola asal Kroasia

WNA pembobol ATM ditangkap Polda Metro eks pesepakbola asal Kroasia WNA pembobol ATM. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Vedran Muratovic, mantan pesepakbola asal Kroasia ini harus mendekam di balik jeruji besi. Pria berusia 34 tahun membobol data nasabah bank dengan modus skimming yaitu menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Selain Vedran, polisi juga amankan tiga warga negara asing yakni Lazar Stoyanov (33), Momchil Vasilyev Yordanov (40), dan Mihai Julian Motocu (33).

"Pencurian uang dengan ATM palsu ini artinya data diambil dari orang lain melalui alat pemindah data, sehingga ATM yang palsu ini dipakai untuk ambil uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/12).

Nico mengatakan, kasus ini diungkap setelah polisi mendapat laporan dari nasabah yang merasa uang di rekeningnya berkurang secara tak wajar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Vedran dan tiga rekannya di kawasan Jakarta Pusat.

"Jadi ada delapan laporan yang masuk ke kami. Awalnya data itu diambil dari luar (negeri), ada kelompok yang sediakan data dan eksekutor di sini (Indonesia), nah kami sedang dalami yang kelompok sediakan data dengan Interpol. Usai ambil data dari luar, mereka pindah ke kartu ATM kosong ini, ada alatnya dan komputernya, termasuk nomor pinnya," kata Nico.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono menambahkan, Vedran pernah bermain di klub sepak bola asal Indonesia. Hal itu berdasarkan data yang dilansir situs www.transfermarkt.com Vedran juga diketahui pernah bermain di Persebaya pada tahun 2012 dan di Serawak FC pada tahun 2012 lalu.

"Dia pernah main di Persiba tahun 2015," kata Aris.

Akibat ulahnya, para pelaku terancam dijerat Pasal 263 KUHP dan atau 363 KUHP dan atau Pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat (1) & (2) UU RI No. 19 thn 2016 atas perubahan UU RI No. 11 thn 2008 tentang ITE dan atau psl 3, 4 dan 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP