Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Komandan Tegaskan Setiap Sikap Mantan Anggota Tim Mawar Keputusan Pribadi

Eks Komandan Tegaskan Setiap Sikap Mantan Anggota Tim Mawar Keputusan Pribadi Mantan Komandan Mayjen (Purn) Chairawan. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen Purnawirawan Chairawan, gerah dengan pemberitaan Majalah Tempo yang mengkaitkan Tim Mawar sebagai bagian dari kerusuhan 22 Mei 2019 lalu di Bawaslu, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Dia menyatakan bahwa Tim Mawar sudah bubar. Mantan anggota secara individual pun tidak bisa dinyatakan sebagai perwakilan kelompok.

"Saya harus menghormati polisi, polisi memang tugasnya, siapa dalangnya ini. Nah Tim Mawar kan sudah bubar. Itu kan menyudutkan berarti. Tahun 99 sudah bubar. Kalau pun ada, itu kan personel, anggota. Enggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua disebut tim. Tim itu banyak. Apa pengertian Tim Mawar dan rusuh Sarinah?," tutur Chairawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Dengan bubarnya Tim Mawar, lanjut Chairawan, setiap sikap yang dilakukan mantan anggotanya merupakan keputusan pribadi. Tidak ada lagi kepala yang punya kewenangan dan bertanggung jawab atasnya, termasuk soal pidana hukum.

"Enggak ada lagi. Sudah bubar. Saya bicara silakan dicek. Umur saya 63, mau cari apa lagi. Siapa yang membela saya kalau saya melanggar," jelas dia.

"Jangan kan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya. Kalau terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa, siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," lanjut Chairawan.

Dengan menyeret nama Tim Mawar, Majalah Tempo dinilai memainkan bahasa yang dapat memberikan penilaian dan persepsi buruk kepada masyarakat atas para mantan anggotanya.

"Tim Mawar tidak ada. Kalau pun ada personel mantan, satu orang dua orang, itu bukan tim namanya. Kita bicara bahasa ya, bahasa itu menimbulkan imej macam-macam dugaan," Chairawan menandaskan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!
Perkataan Kejam Paspampres Praka RM Saat Bicara sama Ibu Pemuda Aceh, Tak Punya Hati!

Praka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya
5 Tanda Rekan Kerja Tidak Lagi Menyukaimu, Perhatikan Perubahannya

Lumrah bagi seseorang untuk tidak disukai oleh semua orang, terutama di tempat kerja. Penting untuk mengenali ciri-ciri rekan kerja mungkin tidak menyukaimu.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya