Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Kacab Bank Riau diperiksa Kejati sebagai tersangka kredit fiktif

Eks Kacab Bank Riau diperiksa Kejati sebagai tersangka kredit fiktif terpidana korupsi bank Riau yang ditangkap jaksa. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau inisial AA diperiksa Kejati Riau sebagai tersangka. Dia menjalani pemeriksaan bersama 4 tersangka lainnya, yakni Z, SY, AH dan terakhir MD.

‎"Kelimanya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Keterangan mereka dibutuhkan untuk proses penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (18/10).‎Selain itu, kata Muspidauan, pemeriksaan terhadap kelim tersangka juga untuk melengkapi berkas para mereka. Itu dilakukan agar berkasnya dilimpahkan ke Jaksa Peneliti. Sebelumnya, mereka juga telah pernah diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

"Proses pelengkapan berkas acara pemeriksaan juga tengah kita lakukan terhadap para tersangka. Mudah-mudahan segera rampung," kata Muspidauan.

‎Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 5 orang tersangka dugaan korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri. Salah satu tersangka merupakan Kepala Cabang Pembantu Bank Riau Kepri, Kabupaten Rokan Hulu inisial AA.

"Kelima tersangka inisial AA, Z, SY, AH dan terakhir MD. Jabatannya ada kepala cabang hingga analisis kredit," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Subekhan Selasa (2/10) lalu.

Menurut Subekhan,kelima tersangka diduga menggunakan uang negara sebesar Rp 32 miliar dengan modus pinjaman atau kredit fiktif. Para pelaku meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rokan Hulu.

"Setelah dihitung, kerugian negara akibat dari kredit fiktif ini mencapai lebih kurang Rp32 miliar. Dan hingga saat ini, mereka belum ada pengembalian keuangan negara," kata Subkehan.

Subekhan menyebutkan, penyidik masih melanjutkan penyidikan dan melengkapi berkas, mengumpulkan bukti-bukti. "Termasuk mengumpulkan hasil pemeriksaan BPKP," terangnya.

Dugaan kredit fiktif itu terjadi dalam rentang waktu sejak 2010 hingga 2014. Kredit umum perorangan itu dicairkan sekitar Rp 43 miliar kepada 110 orang debitur. Umumnya para debitur itu hanya dipakai nama dengan meminjam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK).

Bahkan parahnya, sejumlah debitur ada yang dijanjikan plasma atau pola kerjasama dalam pembentukan kebun kelapa sawit. Hal itu dilakukan karena ada hubungan baik antara debitur dengan Pimpinan BRK Cabang Dalu-dalu saat itu.

Namun kenyataanya, para debitur tidak menerima pencairan kredit. Mereka hanya menerima sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu karena telah meminjamkan KTP dan KK guna pencairan kredit. Kuat dugaan ada pegawai BRK yang menggunakan nama para debitur untuk pengajuan kredit.

Belakangan diketahui kredit itu macet. Saat pihak bank melakukan penagihan, baru diketahui bahwa sebagian besar debitur tidak pernah mengajukan dan menerima pencairan kredit.

Sedangkan saksi dari pihak BRK yang telah diperiksa di antaranya, mantan Kepala Capem BRK Dalu-dalu, Ardinal Amir yang kini jadi tersangka, Kepala Capem saat ini Dadang Wahyudi, dan Pimpinan Seksi (Pemsi) di bank itu, serta empat orang analis kredit. Lalu, dua orang analis kredit. Sementara dari pihak debitur, sebagian besar sudah menjalani pemeriksaan.

Bank plat merah itu telah berkali-kali berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.Seolah tak jera, perbuatan merugikan negara kerap terjadi di bank yang berpusat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil

Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Ganjar Jadi Presiden, Kredit Macet Nelayan Bakal Diputihkan

Ganjar Jadi Presiden, Kredit Macet Nelayan Bakal Diputihkan

Hal itu disampaikan Ganjar di hadapan para akademisi Institut Pertanian Bogor.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya