Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Edarkan pil Tramadol dan Hexymer, Ipul ditangkap polisi

Edarkan pil Tramadol dan Hexymer, Ipul ditangkap polisi Remaja pengedar Tramadol. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi meringkus remaja 18 tahun mengedarkan pil Hexymer dan Tramadol di wilayah Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku polisi menyita 15 bungkus plastik berisi 384 butir Heximer, 1.232 butir Tramadol dan uang hasil penjualan Rp 200 ribu.

Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti menjelaskan, pelaku S alias Ipul, itu diamankan dekat ruko kosong di Desa Pesilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (5/11), sore.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah lantaran kerap terjadi transaksi sediaan farmasi jenis Tramadol dan Hexymer secara bebas oleh pemuda tersebut.

"Saat kami periksa, benar ada barang bukti sediaan farmasi ilegal dalam jumlah banyak. Ribuan butir obat ilegal itu sudah dikemas dalam beberapa plastik klip bening," kata Uka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 196 Jo 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP