Edarkan Narkoba, Pecatan Polisi di Tasikmalaya Ditangkap
Merdeka.com - Polres Tasikmalaya Kota mengungkap sedikitnya 10 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam sebulan terakhir. Satu di antaranya melibatkan bekas anggota Kepolisian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pecatan polisi itu ditangkap saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. "Dari informasi yang kita kumpulkan, pelaku mantan polisi, sudah lama melakukan peredaran sabu," katanya, Jumat (27/8).
Aszhari mengungkapkan, pria berinisial NW itu sudah dipecat dari Kepolisian sejak 2014. Dia diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat pencurian kendaraan bermotor. "Jadi dia juga residivis," ungkapnya.
Dari tangan tersangka NW, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,91 gram. Atas perbuatannya, dia dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, sembilan kasus lain yang diungkap Polres Tasikmalaya Kota terdiri dari penyalahgunaan sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang. Seluruh tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar yang berasal dari beragam profesi.
Total barang bukti yang disita aparat kepolisian terdiri dari 4,93 gram sabu-sabu, 13,5 gram tembakau sintetis, 3.093 butir pil hexymer, dan 10 butir pil tramadol.
Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Ada salah satu jaringan yang diduga berasal dari dalam lapas, namun masih kita dalami. Untuk para tersangka akan dikenakan pasal berbeda. Tersangka yang mengedarkan narkotika akan dikenakan dengan UU Narkotika dengan ancaman penjara 5 sampai 20 tahun. Sementara untuk tersangka yang mengedarkan obat terlarang yang melanggar UU Kesehatan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun," tutup Aszhari.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaAmankan 16 Motor Terindikasi Balap Liar, Polisi Tegur Orangtua untuk Awasi Anak-Anaknya
Petugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPerwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaSaat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya