Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dugaan Penyelundupan Mobil Mewah Harus Dituntaskan

Dugaan Penyelundupan Mobil Mewah Harus Dituntaskan Ilustrasi mobil mewah. ©2019 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Polda Metro Jaya diminta menuntaskan kasus penyelundupan mobil mewah dengan bermodus izin pameran. Terlebih terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson oleh Dirut Garuda Indonesia bisa jadi momentum.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, momentum Dirut Garuda diharap bisa jadi titik balik untuk membongkar teka teki berbagai modus operandi impor barang mewah yang merugikan negara.

"Memang semua tergantung kemauan aparat penegak hukum, kalau ada kasus impor atau selundupan barang mewah yang belum jelas penyelesaiannya maka harus dijelaskan ke publik, tidak boleh ada kasus mandek, ini harus ada kepastian hukum," katanya, Senin (9/12).

Dikatakan Suparji, kalau memang ada unsur tindak pidana, maka harus dijelaskan sampai mana penyelidikan dan penyidikannya. Ia mengatakan, banyak pihak juga bisa membantu Polri membongkar kasus ini, seperti Bea Cukai, Kejaksaan, dan termasuk KPK. Sebab, impor atau penyelundupan termasuk kerugian negara.

"KPK harus turun, Kejaksaan turun, sehingga mengungkap siapapun yang terlibat di lingkaran penyelundupan ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR Ahmad M Ali meminta polisi menindak tegas pelaku penyelundupan. Apalagi menurutnya, jika ada mafia yang 'main', harus dituntaskan oleh polisi sampai akar-akarnya.

"Jadi kalau ada mafia atau siapapun itu kita minta aparat menindak tegas orang itu," kata Ahmad M Ali.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menambahkan, penyelundupan bisa merugikan orang lain dan juga negara. Hal itu karena berpengaruh terhadap pendapat pajak negara dan segala macam lainnya. Ahmad Ali kembali menegaskan, orang yang terbukti melakukan penyelundupan harus diproses hukum.

"Siapapun di negara ini terlibat, terbukti, tertangkap menyelundupkan barang harus diproses secara hukum," tegasnya.

Namun, Ahmad Ali tak bisa menduga siapa yang 'bermain' dalam kasus penyelundupan itu. "Itu urusan penegak hukum, kita enggak bisa menduga-duga," ujarnya.

Polisi Bakal Usut Tuntas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Dia akan mengecek terlebih dahulu.

"Saya belum dengar, saya pernah dengar sepintas lalu enggak ditemukan kesalahan, saya ikutin dulu ya," kata Yusri.

Namun, kata dia, segala bentuk penyelundupan barang, apalagi mobil mewah bakal diusut sampai tuntas. "Kalau memang melanggar aturan perundang-undangan kita akan usut sampai tuntas," katanya.

Diketahui, mobil-mobil mewah tersebut disebutkan datang dengan izin impor sementara dengan alasan untuk pameran. Namun, pada akhir Maret lalu, Polisi menemukan satu jenis mobil merek Lamborghini warna merah yang diamankan dan diduga tanpa izin jual beli sah di Jakarta. Namun, Polisi menyebut tak ada yang salah dengan mobil tersebut.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP