Dua warga Surabaya ditangkap saat jemput 1 kg sabu dan 3.000 ekstasi di Pekanbaru
Merdeka.com - Polresta Pekanbaru menangkap dua kurir narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Keduanya bernama Saskaton Zulfikli (21) dan M Fais (18). Barang buktinya berupa sabu 1 kilogram dan pil ekstasi 3.000 butir diamankan.
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari dua orang yang ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sugiono (40) dan Maulana Agus (21).
"Dua tersangka SZ dan MF ini merupakan kurir dan masih satu jaringan dengan dua tersangka sebelumnya yang ditangkap petugas bandara. Kedua tersangka ini ditangkap saat berada di hotel Drego Jalan Jenderal Sudirman," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Selasa (8/5).
Kedua tersangka ini adalah warga Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Mereka sengaja menjemput sabu di Pekanbaru untuk dibawa ke Pulau Jawa. Polisi masih mengembangkan dari mana dan kepada siapa sabu itu akan diantarkan.
"Kita cari tahu narkoba sabu dan ekstasi ini mau dibawa ke siapa dan dimana. Sebab, kedia tersangka perannya menjemput narkoba dan tidak kenal dengan pemesannya," katanya.
Pada Sabtu (5/5) lalu, Sugiono dan Maulana Agus dua calon penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 983 tujuan ke Surabaya ditangkap aparat Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya