Dua pelaku pengeroyokan polisi di Jambi berhasil diringkus
Merdeka.com - Pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang bertugas meringkus pengedar narkoba, berhasil diringkus penyidik Polda Jambi.
"Kita mengamankan ibu dan saudara dari pengedar narkoba berinisial AA. YM dan ED kita amankan karena terlibat pengeroyokan anggota polisi yang hendak menangkap AA," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Krisnandi, di Jambi Rabu (5/8).
Kedua pelaku pengeroyokan aparat Polri itu masih terus dimintai keterangannya. Kasus pemukulan dan upaya mengahalang-halangi polisi itu masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Pelaku telah menyerang, memukul dan menghalang-halangi polisi saat bertugas melakukan penangkapan pengedar narkoba.
Sementara itu, AA yang diketahui bandar jaringan narkoba Pulau Pandan masih dilakukan perburuan. Karena dia berhasil kabur setelah ibu dan saudaranya menghalang-halangi dan memukul polisi saat penangkapan pada Selasa (4/8).
"Sampai saat ini bandar narkoba berinisial AA itu masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian," kata Krisnandi, seperti dilansir Antara.
Sementara itu secara terpisah, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Irawan David Syah, menyebutkan, saat ini status keduanya masih terperiksa. Dimana YM dan ED terancam dikenakan pasal 351 Jo Pasal 170 tentang pengeroyokan secara bersama-sama.
"Sekarang masih kita periksa dan terus dikembangkan kasusnya," kata Irawan.
Anggota polisi yang menjadi korban pengeroyokan keluarga AA adalah Bripka Feri Santoso dan Briptu Rama Hidayat. Keduanya dikeroyok saat upaya penangkapan AA, pengedar narkoba yang sudah menjadi Target Operasi (TO) dan yang target bandar narkoba itu berhasil lolos.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnya