Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Napi di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Termos Buat Dipakai di Penjara

Dua Napi di Samarinda Selundupkan Sabu Dalam Termos Buat Dipakai di Penjara Dua napi pesan sabu dalam termos nasi. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Dua narapidana Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, tepergok petugas sipir hendak menyelundupkan 2 bungkus sabu dan alat isap sabu ke dalam sel mereka. Kedua napi dipindahkan dan kini dipenjara di sel polisi.

"Benar. Kami terima pelimpahan kedua napi dari Lapas Narkotika, Selasa (19/2) malam kemarin. Sekarang ditahan di Polres," kata Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, Rabu (20/2).

Edi menerangkan, upaya penyelundupan sabu itu digagalkan Selasa (19/2) sore kemarin. Sipir Lapas, menerima barang titipan berupa termos berisi nasi, dari pengunjung dengan tujuan seorang napi di dalam sel.

"Setelah isi termos dicek, ada 2 bungkus sabu dan 2 pipet," ujar Edi.

Petugas sipir, lantas memanggil napi yang menjadi penerima termos nasi itu, Rusman (39). Dia pun digeledah hingga ke blok selnya, dan sipir menemukan 1 unit ponsel. Dikembangkan ke napi lain, Dodi Hartono (31), juga ditemukan ponsel.

Dua ponsel itu, diduga digunakan untuk memesan sabu di luar penjara, dengan modus termos berisi nasi. Namun demikian, petugas Lapas lebih jeli sehingga barang haram itu, gagal masuk ke dalam penjara.

"Termos nasi, juga sabu seberat 8,84 gram, 2 pipet dan 2 ponsel, kami jadikan barang bukti," sebut Edi.

Rusman dan Dodi, terancam bakal lebih lama mendekam di penjara. Selain harus menjalani sisa masa hukumannya, keduanya juga bakal lebih lama, terkait kepemilikan sabu yang hendak diselundupkan ke dalam penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP