Dua dari Lima Pelaku Vandalisme di Tangerang Divonis Empat Bulan Penjara
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua di antara kelima pelaku vandalisme sudah divonis oleh hakim. Hasilnya, dua pelaku berinisial A dan RH itu dihukum penjara selama empat bulan.
"Berkas kedua pelaku anak A dan RH telah divonis hakim dengan hukuman empat bulan penjara," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Mereka tergabung dalam kelompok anarko yang beraksi mencoret-coret dengan tulisan 'sudah krisis saatnya membakar' di wilayah Kota Tangerang.
Dia mengungkapkan, keputusan hakim itu dilalui dengan tiga kali diversi mengingat kedua pelaku masih di bawah umur. Kendati demikian, lanjut Yusri, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kedua orang pelaku tersebut.
"Setelah dilakukan upaya tiga kali diversi sesuai proses peradilan anak tidak berhasil. Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara empat bulan," ujarnya.
Perihal tiga pelaku lainnya, Yusri menerangkan, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun, hingga kini penyidik masih menunggu balasan dari kejaksaan terkait kasus tersebut.
"Untuk berkas perkara (tersangka yang lainnya) masih menunggu pemberitahuan P21 dari Kejari Tangerang Kota," pungkas.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya amankan satu orang vandalisme yang diketahui kelompok anarko. Mereka membuat keonaran dengan membuat coretan yang menghasut masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaSejumlah petugas berkaos putih dengan memakai topi senada pun terlihat mengawal dropping kantong-kantong kain tersebut.
Baca SelengkapnyaTengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya