Dr Reisa Soal Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Hukum Harus Ditegakkan
Merdeka.com - Selebgram Rachel Vennya sedang menjadi buah bibir setelah kabur dari tempat karantina, sepulang dari Amerika Serikat. Rachel yang malah berlibur ke Bali saat masa isolasi kini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Kartikasari Broto Asmoro atau akrab disapa dr Reisa enggan memberikan tanggapan secara khusus terkait kasus yang juga menyeret kekasih dan manajer Rachel itu. Namun dr Reisa mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa karantina bagi mereka yang baru datang dari luar negeri itu wajib.
“Saya itu enggak pernah bicara gosip. Jadi bukan orang perorang ya. Saya kasih imbauan saja kepada semua bahwa semua masyarakat Indonesia punya aturan yang sama,” ujar Reisa disela meninjau sentra vaksinasi di Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (23/10).
“Jadi semuanya kalau datang dari luar negeri harus mengikuti anjuran dan aturan untuk karantina,” sambungnya.
Aturan karantina dimaksud, dikatakan Reisa, sesuai dengan alur yang sudah diatur pemerintah. Mulai dari waktu, tempat dan lainnya. Meski demikian, Reisa berharap hukum bisa ditegakkan terkait kasus Rachel Venya.
“Jadi bagi siapapun yang melanggar, harap interospeksi diri. Saya berharap hukum ditegakkan dengan baik di Indonesia,” tandasnya.
Menurutnya, diperlukan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan karantina. Apalagi terhadap orang yang bisa mempunyai pengaruh terhadap para pengikutnya. Sehingga lebih baik semuanya bisa menjadi contoh yang baik bagi orang lain dan masyarakat.
Disinggung terkait bantuan oknum Satgas Covid-19 terhadap kaburnya Rachel Vennya, dokter bergelar keraton Raden Kanjeng Mas Ayu Tumenggung itu mengaku tidak tahu. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
“Tidak tahu, saya nggak tahu, beneran. Ditunggu aja hasil penyidikan,” pungkas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya