Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD berang Pemprov NTB izinkan pasir dikeruk buat Teluk Benoa

DPRD berang Pemprov NTB izinkan pasir dikeruk buat Teluk Benoa Reklamasi. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah provinsi setempat, yang memberikan izin pengerukan pasir laut buat reklamasi kawasan pantai Teluk Benoa, Kota Denpasar, Bali. Sebab menurut mereka, warga setempat sebenarnya menolak aktivitas itu.

Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Isvie Rupaeda, mempertanyakan sikap Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, yang pada awalnya secara lantang menolak izin pengerukan pasir laut di Pulau Lombok. Namun, tiba-tiba merestui dan memberikan izin pengerukan tersebut.

"Ini jelas ada sesuatu yang janggal telah terjadi. Sebab, sosok gubernur yang dulunya begitu ngotot menolak memberikan izin, tetapi tiba-tiba sekarang merestui jika pengerukan pasir laut diambil untuk reklamasi Teluk Benoa, Bali," kata Isvie di Mataram, seperti dilansir dari Antara, Senin (23/11).

Menurut Isvie, mestinya pemerintah provinsi berkomunikasi dengan Komisi II DPRD NTB. Sebab, pemberian izin pengerukan pasir laut akan berdampak terhadap rusaknya ekosistem di Pulau Lombok.

"Kenapa pemerintah provinsi begitu ceroboh memberikan izin. Padahal sudah jelas, kalau ini dibiarkan akan berakibat buruk terhadap lingkungan ekosistem laut," ujar Isvie.

"Terus terang kami kecewa terhadap sikap eksekutif, karena apa yang disetujui itu tidak mengindahkan aspirasi masyarakat yang nyata-nyata menolak adanya penambangan pasir laut," lanjut politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota DPRD NTB lainnya, Raihan, juga sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian izin pengerukan pasir laut oleh Pemerintah Provinsi.

"Seharusnya pendekatan yang dikedepankan pemerintah provinsi adalah pro rakyat dan pro terhadap lingkungan, bukan justru membela kepentingan investor," kata Raihan.

Menurut Raihan, pemberian izin supaya investor mengeruk pasir laut di wilayah Pulau Lombok jelas sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Mengapa pemerintah provinsi begitu ceroboh memberikan izin. Padahal secara aturan terutama Perda RTRW wilayah Pulau Lombok tidak boleh ada aktivitas pertambangan. Karena jika diberikan, akan menimbulkan degradasi ekosistem di laut," ucap Raihan.

Raihan menyatakan DPRD akan memanggil pemerintah provinsi, buat meminta penjelasan atas pemberian izin pengerukan pasir laut tersebut.

"Secepatnya kita akan meminta penjelasan, karena apa yang sudah mereka setujui sangat menciderai aspirasi masyarakat NTB," tutup Raihan.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak

Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD
Warga Terdampak Kekeringan di Jateng Capai 9.153 Jiwa, Ini Penjelasan BPBD

Bantuan air bersih sudah dibagikan pada beberapa desa yang terdampak kekeringan.

Baca Selengkapnya
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis
Nestapa Warga Pesisir di Padang, Takut 'Dicaplok' Pantai Air Manis

Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Ruang Hari Ini, 12 Ribu Warga Dievakuasi
Erupsi Gunung Ruang Hari Ini, 12 Ribu Warga Dievakuasi

BNPB mengungkapkan tujuh posko darurat sudah disiapkan untuk menampung belasan ribu warga tersebut.

Baca Selengkapnya